
Komisi C Dorong Pos Pemeriksaan Hewan Milik Pemprov Jatim Dimanfaatkan Tambah PAD
Komisi C DPRD Jawa Timur merasa prihatin ditemukannya aset milik Pemprov Jatim yang mangkrak dan tak terurus. Padahal letak aset tersebut sangat strategis untuk dimanfaatkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aset yang ditemukan mangkrak itu adalah Pos Pemeriksaan Produk dan Hewan Dinas Peternakan Jatim Jalan Situbondo, Selogiri, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi. Pos pemeriksaan itu menjadi check point hewan ternak yang datang dari luar provinsi masuk ke Jatim melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Pemantauan di lapangan, aset itu terlihat mangkrak dan terurus. Rumput di luar pos sudah memanjang seakan tidak ada penghuninya. Belakang pos terdapat tempat karantina hewan. Namun kosong tidak ada hewan, dan tempatnya kotor tak terawat.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat menyayangkan pos pemeriksaan hewan tidak terurus dan tidak bermanfaat. Padahal jika diseriusi dan dilakukan perencanaan pemanfaatannya aset bisa memberi nilai tambah.
Politisi asal Partai Gerindra itu menegaskan, pos pemeriksaan produk dan hewan bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita minta Pemprov lebih serius penataan aset dan perencanaan pemanfaatannya. Kita tidak ingin aset Pemprov yang besar tidak bermanfaat, tidak ada nilainya di Pemprov," kata Hidayat saat memimpin kunjungan Komisi C di Pos Pemeriksaan Produk dan Hewan Disnak Jatim, Selasa 22 Desember 2020.
Hidayat berharap PAD tidak hanya mengandalkan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saja. Namun memanfaatkan aset Pemprov agar bisa mempunyai nilai bisnis.
Komisi C menyebut banyak aset yang muspro. Untuk itu, Komisi yang membidangi keuangan itu akan berkonsolidasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas perencanaan pemanfaatan aset.
"Aset Pemprov banyak yang muspro, maka nanti kita konsolidasikan dengan badan aset agar sekecil pun aset mempunyai nilai tidak hanya bertumpu pada PKB, tapi juga aset," terangnya.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Ahmad Hadinuddin menjelaskan, sebenarnya dewan dan Pempov akan memaksimalkan aset. Hal ini bertujuan untuk memberi kontribusi tambahan ke PAD. Hanya saja, rencana ini belum didiskusikan dari aspek hukumnya, dan pemanfaatannya. Yakni disewakan ke pihak ketiga.
"Jadi tahu hitungannya. Per tahunnya berapa," tuturnya.
Menurut Hadinuddin, aset Pemprov bisa dikerjasamakan dengan sistem investasi. Dengan begitu, tidak hanya berkontribusi untuk PAD, tetapi juga memberi produktivitas ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau memberi produktifitas ke ASN, maka kedepan peluang bisnisnya bisa dibaca dan pola kerjanya," tuturnya.
Hadinuddin menegaskan, saat ini Komisi C tidak hanya mengurusi Bank Jatim, BUMD dan peningkatan PAD. Tetapi mulai identifikasi aset-aset yang belum tersertifikasi.