ektor Pajak Masih Jadi Andalan bagi Pemprov Jatim Raih PAD di RASektorPBD 2021
ektor Pajak Masih Jadi Andalan bagi Pemprov Jatim Raih PAD di RASektorPBD 2021
Penghasilan pajak masih menjadi andalan pendapatan daerah dalam TAPBD 2021. Dalam RAPBD 2021 target dari struktur APBD khususnya pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp30,754 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 15,812 triliun lebih; Dana Perimbangan sebesar Rp 14,758 triliun; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp174,738 miliar. Sedangkan belanja diproyeksikan sebesar Rp32,400 triliun. Dimana untuk RAPBD 2021 yang akan digenjot
dari pendapatan daerah PKB. BBNKB, PBBKB, Air permukaan dan pajak rokok serta retribusi daerah serta pengelolaan daerah.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menegaskan dalam RAPBD Jatim 2021 yang rencananya disahkan pada 28 Nopember 2020, tetap mengutamakan pada penyelesaian pendemi covid 19. Namun demikian Pemprov Jatim tetap mengutamakan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
"Memang selama ini pendapatan terbesar dari pajak bermotor. Karena Pemprov Jatim mendorong adanya pemutihan serta pemberian reward guna mendorong peningkatan pembayaran pajak, ungkap Kusnadi, Kamis (26/11/2020).
Hal senada juga diungkapkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansyah jika untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah. Diantaranya dengan melakukan langkah-langkah peningkatan pendataan dan pemagihan pajak, penegakan hukum dan penagihan ditempat melalui operasi penertiban, Peningkatan pelayanan lewat samsat serta peningkatan radius pelayanan.
"Selain itu pajak air permukaan, pajak rokok. Sedang untuk belanja daerah, pemprov jatim mengarahkan dalam pemulihan ekonomi jatim melalui 4 jalur," tegas Khofifah.










