gerbang baru nusantara

Jatim Fokus Empat Reformasi pada RKP Kedua 2021

Jatim Fokus Empat Reformasi pada RKP Kedua 2021

Anik Hasanah
Senin, 16 November 2020
Bagikan img img img img

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kedua, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun anggaran 2020-2024, pada Sidang Paripurna DPRD Jatim.

RKP 2021 memiliki empat fokus, yakni pertama, pemulihan industri, pariwisata, dan investasi. Kedua, reformasi sistem kesehatan nasional. Ketiga, reformasi sistem jaring pengaman nasional. Keempat, reformasi sistem ketahanan bencana.

"RKP 2021 juga memuat tujuh Prioritas Nasional (PN), yang merupakan tujuh Agenda Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," ujarnya, Senin (16/11/2020).

Tujuh PN tersebut antara lain, penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, peningkatan revolusi mental, dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

"Prioritas tersebut sudah singkron dengan arah pembangunan Jawa Timur, sebagaimana tercantum dalam RKPD tahun 2021," imbuhnya.

Khofifah menuturkan, prioritas tersebut sebagai derivasi dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 7 Tahun 2019, tentang RPJMD tahun 2019-2024. Telah dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2021, tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 tersebut meliputi substansi garis besar kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. Serta prioritas dan plafon anggaran sementara dalam nomenklatur Program dan Kegiatan sesuai bidang urusan pemerintahan pada Perangkat Daerah," paparnya.

Nota Keuangan APBD tersebut, lanjut Khofifah, disusun dengan maksud untuk memberi penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum tentang kondisi keuangan daerah. Baik menyangkut masalah pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD yang ditetapkan.

"Maupun pertimbangan pertimbangan lainnya yang menjadi dasar penyusunan rencana program dan kegiatan. Termasuk strategi dan prioritas yang akan menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu