gerbang baru nusantara

Bapemperda DPRD Jatim Usulkan 28 Raperda Dibahas Tahun 2021

Bapemperda DPRD Jatim Usulkan 28 Raperda Dibahas Tahun 2021

Fathis Su'ud
Selasa, 01 Desember 2020
Bagikan img img img img
Program legislasi atau pembuatan Peraturan Daerah DPRD Jatim tahun 2021 mendatang nampaknya semakin produktif. Sebab ada 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Jatim untuk dibahas tahun depan. 
 
Ketua Bapem Perda DPRD Jatim, Sabron Djamil Pasaribu mengatakan bahwa 28 Raperda yang akan dibahas tahun 2021 memang meningkat dibanding tahun sebelumnya karena ada usulan Raperda tahun 2020 yang belum selesai dibahas dan dilanjutkan tahun 2021.
 
"Program Pembuatan Perda usulan DPRD Jatim sebanyak 17 Raperda, meliputi 10 Raperda melanjutkan usulan tahun lalu dan 7 Raperda baru. Sedangkan dari eksekutif mengusulkan sebanyak 7 Raperda, meliputi 5 Raperda baru dan 2 Raperda lama (revisi)," kata politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim saat dikonfirmasi Senin (30/11/2020). 
 
Diantara Raperda baru inisiatif DPRD Jatim adalah Raperda Keprotokolan, Raperda Perlindungan Petani Garam, Raperda Pelayaran, Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Perubahan kedua atas Perda Jatim No.13 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Raperda Partisipasi masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Raperda Pengembangan Pesantren. 
 
Sementara dua Raperda revisi usulan Pemprov Jatim, lanjut Sabron adalah Perubahan atas Perda No.7 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024, dan Perubahan atas Perda No.9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. 
 
"Kami optimis bisa menyelesaikan minimal separoh dari program pembuatan Perda tahun 2021 karena seluruh Raperda yang sudah diusulkan sudah memiliki naskah akademis," dalih mantan Ketua Komisi A DPRD Jatim peridoe 2009-2014 ini.    
 
Ia mengakui program legislati tahun 2020 kurang bisa maksimal lantaran bersamaan dengan Pandemi Covid-19, sehingga praktis selama tahun anggaran 2020 hari efektif untuk pembahasan Raperda hanya 8 bulan saja. 
 
"Tahun 2020 ini dari 24 usulan Raperda yang mampu kami selesaikan pembahasannya hingga disahkan menjadi Perda hanya sebanyak 5 Perda," pungkas Sabron Djamil Pasaribu.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu