Meski Sempat Diwarnai Protes, RAPBD 2021 Akhirnya Disahkan
Meski Sempat Diwarnai Protes, RAPBD 2021 Akhirnya Disahkan
Meski sempat timbul protes sejumlah oleh anggota dewan karena pengesahan RAPBD 2021 tidak tepat 10 Nopember 2020, tapi 9 fraksi di DPRD Jatim menyetujui pengesahan RAPBD 2021 menjadi APBD 2021 dalam rapat paripurna, Senin sore (23/11/2020).
Adapun proyeksi kekuatan keseluruhan APBD tahun 2021 dari sisi pendapatan mencapai Rp31,013 triliun. Kemudian, dari sisi belanja sebesar Rp32,810 triliun. Defisit sebesar Rp1,797 triliun diambilkan dari Pembiayaan netto (selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan). Jalannya penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan dihadiri langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, serta Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua Sahat Simanjuntak, Anik Maslachah dan Anwar Sadad.
Ditemui terpisah, GubernurJatim, Khofifah Indar Pawansyah melalui Sekdaprov Jarim, Heru Tjahjono menegaskan jika dari total APBD 2021 terbesar di pendidikan sekitar 51 persem, kemudian disusul oleh kesehatan, Infrastruksur dan lainnya.
"Karena perlu perbaikan dibeberapa program di SMK , karenanya alokasi pendidikan cukup tinggi, baru setelah itu kesehatan," tegas Sekdaprov Jatim, Senin (23/11/2020).
Meski begitu dalam pendapat fraksi PPP lewat jubirnya H Rofiq menegaskan secara khusus, FPPP DPRD Jatim juga mengapresiasi dalam penyusunan APBD 2021 dimana urusan pendidikan mendapat porsi anggaran paling tinggi sebesar Rp.12.396.018.940.600 dan urusan bidang kesehatan sebesar Rp.4.486.873.890.135.
"Kami juga mengapresiasi rencana kerja Pemprov Jatim untuk pengembangan RS Terapung yang akan menjangkau daerah-daerah kepulauan yang belum memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang baik dan tenaga kesehatan yang cukup,” tegas Rofik.
Senada, jubir Fraksi Partai Gerindra H Ach Firdaus Fibrianto SH, MH mengatakan bahwa postur anggaran yang telah diformulasi pemprov Jatim kurang mencerminkan RKPD 2021, lantaran semangat pemulihan ekonomi kurang mendapatkan prioritas utama.
Atas dasar tersebut, maka dalam APBD ini yang perlu diperhatikan Pemprov Jatim, diantaranya memperhatikan rendahnya harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah yang masih menjadi penyumbang terbesar rendahnya IPM Jatim.
"Beberapa daerah di Jatim yang kondisi IPMnya tetap satgnan dan berada di level bawah yakni Kabupaten Sampang dan beberapa daerah Tapal Kuda, bahkan menjadi daerah dengan tingkkat kemiskinan tertinggi di Jatim akibat peningkatan IPM masih terkonsentrasi di center city, seperti Surabaya, malang dan Jember dan sekitarnya,” tegas Firdaus.
Ia juga berharap program gratis berkualitas (TisTas) perlu dikaji ulang dengan memperhatikan kecukupan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai unit cost siswa tiap bulan. “Tidak menutup pintu kemungkinan sharing anggaran dari pemkab/pemkot yang berkemampuan, serta memperhatikan kaulitas dan kuantitas pendidikan daerah-daerah tertinggal dan daerah kepulauan,” kata Firdaus.
Fraksi Partai Gerindra, kata Firdaus juga menyoroti sektor pertanian karena menjadi variabe penopang pertumbuhan ekonomi serta instrumen mendorong pemulihan ekonomi atas dampak pandemi Covid-19. Sayangnya, alokasi anggaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp.228.414.265.798 jauh lebih rendah dibanding dengan sektor lain yang tak menjadi variabel langsung pada pemulihan ekonomi.
“Harusnya sektor ini diperkuat sehingga optimalisasi pemulihan ekonomi dapat berdampak lebih baik lagi. Petani dan nelayan sudah tidak bisa lagi mendistribusikan hasil produksi dan ini perlu inisiatif dan terobosan baru Pemprov Jatim untuk menolong petani nelayan agar distribusi hasil produksi tetap lancar,” harap politisi asli Lamongan.
Selain pertanian, kata Firdaus angka pengangguran selama pandemi Covid-19 bertambah sekitar 466,02 ribu orang. Artinya, dari penduduk yangbekerja sebanyak 20,96 juta orang berkurang 69,65 ribu orang dari Agustus 2019.
Ironisnya, dinas tenaga kerja dan transmigrasi Jatim yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat terdampak pandei covid-19 melalui pelatihan kerja yang ditujukan untuk peningkatan kompetensi calon tenaga kerja dan menumbuhkan wirausaha baru. “Atas dasar ini, OPD harus mengambil inisiatif cerdas untuk membantu mereka,” kata Firdaus.
Khusus di bidang kesehatan, Firdaus juga berharap adanya perjanjian ikatan dinas dengan calon mahasiswa khususnya dokter specialis yang saat ini sangat dibutuhkan di kepulauan Sumenep.
“Pembentukan RS khusus NAPZA dan perhatian pemberian layanan kesehatan kepada pasien di luar penyakit jiwa yang tidak bisa diklaim kepada BPJS Kesehatan,” katanya.










