Wagub Jatim Apresiasi Raperda Perlindungan Pekerja Migran Inisiatif DPRD Jatim
Wagub Jatim Apresiasi Raperda Perlindungan Pekerja Migran Inisiatif DPRD Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timir, Emil Elestianto Dardak mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan pekerja migran Indoneisia inisiatif DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jatim. Mengingat di Jawa Timur banyak terdapat pekerja migran.
"Ini adalah inisiatif dari DPRD Jatim yang sangat kita apresiasi karena ada undang-undang yang sudah berubah sejak 2017 yang juga menjadi basis untuk kita melakukan upgrading terhadap Perda kita," ujar Emil usai menghadiri rapat Paripurna, Kamis (17/12/2020).
"Jadi dengan perubahan perda ini kita harapkan akan semakin efektif lagi bagi kita untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada pekerja migran," tambahnya.
Emil mengatakan bahwa Raperda tersebut juga sekaligus menyambut International Migrants Day yang jatuh pada 18 Desember besok. Sehingga Raperda tersebut juga sekaligus sebagai hadiah bagi pekerja migran.
Saat ditanya soal devisa remittance pekerja migran Jawa Timur, Emil menegaskan bahwa pekerja migran bukanlah bagian dari sumber Ekonomi pemerintah.
"Mereka bukan sebagai dari sumber ekonomi kita. Tetapi kita melihat bagaimana mereka kita lindungi. Bagaiaman keluarga mereka yang ada disini kita lindungi, karena suatu hal yang halal dan baik untuk mencari kerja keluar negeri," tegasnya
Sehingga kata Wagub Jatim itu, fokus dari pemerintah bukanlah mengambil keuntungan dari pekerja migran akan tetapi memberikan perlindungan kepada pekerja migran dengan sebaiknya
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










