gerbang baru nusantara

Sepanjang 2020, DPRD Jatim Hasilkan 7 Perda

Sepanjang 2020, DPRD Jatim Hasilkan 7 Perda

Anik Hasanah
Selasa, 22 Desember 2020
Bagikan img img img img

Pandemi Covid-19 mengakibatkan perubahan agenda kegiatan DPRD Jatim. Hal itu terungkap dalam pembacaan Laporan Kinerja Tahunan DPRD Jatim, para Rapat Paripurna, Senin (21/12/2020).

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengungkapkan, beberapa agenda kegiatan dilaksanakan secara daring, untuk menghindari kerumunan dan jaga jarak, sebagaimana penerapan protokol kesehatan.

"Demikian juga dengan junjungan kerja pada masa masa itu kita laksanakan dengan penyesuaian penyesuaian Pandemi Covid-19," katanya.

Anwar Sadar menegaskan, Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kinerja anggota DPRD Jatim, beberapa diantaranya adalah, mengesahkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2021, sebulan sebelum habisnya tahun 2020.

"Meskipun terlambat, akan tetapi tetap dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan, yakni selambat lambatnya satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan," tuturnya.

Jajaran pimpinan DPRD Jatim, juga memberikan apresiasi pimpinan fraksi fraksi dan pimpinan komisi komisi menyikapi pembahasan dan penetapan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021.

"Untuk Raperda 2020 ada sebanyak 25 Raperda. Yang terdiri dari 16 Raperda usulan DPRD, dan 9 Raperda usulan eksekutif," terangnya.

Dari 25 Raperda tersebut, yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur, sebanyak 7 Raperda atau sebanyak 28%. Hal ini, disebabkan karena Pandemi Covid-19, sejak Maret 2020, yang membatasi kegiatan DPRD.

"Selanjutnya, Raperda yang masih dalam pembahasan, sebanyak 7 Raperda. Mudah mudahan pada bulan Januari 2021 nanti, dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur," ungkapnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu