gerbang baru nusantara

129 WNI Jadi Korban Human Trafficking di Kamboja Minta Dipulangkan

129 WNI Jadi Korban Human Trafficking di Kamboja Minta Dipulangkan

Fathis Su'ud
Kamis, 08 September 2022
Bagikan img img img img
Kasus Human Trafficking (Perdagangan Manusia) kembali mencuat di Jawa Timur setelah anggota DPRD Jawa Timur Matuhur Husyairi angkat bicara melalui interupsi dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak pada Kamis (8/9/2022).
rn
 
rn
Politikus asal Bangkalan Madura itu mengaku ikut mendampingi keluarga korban Human Trafficking asal Jawa Timur saat laporan ke Polda Jatim pada Rabu (7/9) kemarin.
rn
 
rn
"Ada 2 warga Jatim yang menjadi korban human trafficking dipekerjakan secara tidak manusiawi di Kamboja. Orang tua korban sudah melapor ke Polda Jatim," ujar Mathur Husyairi. 
rn
 
rn
Selain warga Bangkalan dan Kediri, kata Mathur menurut penuturan korban berinisial AF total Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban jaringan internasional Human Trafficking berjumlah 129 oang. Mereka berasal dari Jawa Tengah, Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Timur. 
rn
 
rn
"Mereka dikelompokkan dalam satu kamar masing-masing berjumlah 12 orang. Jam kerja mereka mulai pukul 09 hingga 23 malam. Jika belum dapat investor dipaksa lembur hingga pukul 04 pagi dan disiksa dengan disulut rokok maupun dipukuli," ungkapnya. 
rn
 
rn
Para korban tergiur karena dijanjikan  pekerjaan ringan dengan gaji besar karena kerjanya cuma di depan komputer ngetik-ngetik. "Faktanya mereka dipaksa kerja menggaet korban investasi bodong dan judi online dengan pengawasan ketat mirip perbudakan, tidak boleh sholat dan makan dikasih babi," beber politikus asal PBB. 
rn
 
rn
Pihak keluarga korban, lanjut Mathur berharap ada bantuan dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan anaknya yang menjadi korban Human Trafficking di Kamboja. 
rn
 
rn
"Menurut penuturan korban, mereka sudah lapor ke KBRI di Kamboja via online namun tidak ada respon, sehingga mengadukan persoalan tersebut kepada pihak keluarga yang ada di Indonesia," ujarnya. 
rn
 
rn
Para korban Human Trafficking, kata Mathur masa kerjanya bervariasi mulai belum 3 bulan hingga ada yang sudah 3 tahun lamanya. 
rn
 
rn
"Korban asal Bangkalan ini baru berangkat pada 26 Agustus lalu melalui Bangkalan, Bali, Jakarta, Kuala Lumpur lalu ke Kamboja. Saya menduga ini sindikat internasional sehingga pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus turun tangan," dalihnya. 
rn
 
rn
Mathur sengaja mengungkap kasus tersebut dalam rapar paripurna DPRD Jatim agar menjadi perhatian publik karena para korban ada yang berasal dari Bangkalan dan Kediri dan mengaku ke pihak keluarga supaya bisa dipulangkan. 
rn
 
rn
"Disini banyak wakil rakyat yang hadir, bahkan Wakil Gubernur Jatim juga hadir sehingga diharapkan bisa menjadi perhatian dan menfasilitasi supaya para korban Human Trafficking di Kamboja bisa dipulangkan segara," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu