gerbang baru nusantara

Dewan Jatim Dukung Pemberantasan Judol

Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi mengatakan saat ini Indonesia sedang mengalami darurat judol (judi online). Oleh sebab itu, sambung politisi Golkar tersebut mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberantas judol di Indonesia termasuk di Jawa Timur.

Try Wahyudi
Senin, 11 November 2024
Bagikan img img img img
Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi

Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi mengatakan saat ini Indonesia sedang mengalami darurat judol (judi online). Oleh sebab itu, sambung politisi Golkar tersebut mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberantas judol di Indonesia termasuk di Jawa Timur.

Menurut pria yang terpilih dari dapil Mojokerto-Jombang tersebut mengatakan Judi online berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dikarenakan judi online merupakan kegiatan yang ilegal di negara indonesia, tetapi perputaran keuangan dari aktivitas ini sangat tinggi sekali, dan negara Indonesia tidak mendapatkan pemasukan pajak dari aktivitas ini, bahkan dari laporan PPATK dari awal tahun 2023 hingga saat ini mencapai 200T lebih dan dari dana hasil transaksi tersebut semua keluar ke negara lain dikarenakan di indonesia termasuk negara di asia yang melarang perjudian online

"Kami mendukung penuh untuk pemberantasan judol sampai akarnya. Dampaknya luar biasa mulai ekonomi keluarga hingga ekonomi bangsa, "ujarnya, senin (11/11/2024).

Sumardi mengatakan perjudian adalah "ancaman bagi kesehatan masyarakat". Dibeberkan olehnya kecanduan judi dapat menyebabkan kerugian fisik dan psikologis, menghancurkan hubungan pasangan dan keluarga, meningkatkan risiko bunuh diri, menyebabkan kehancuran finansial, mendorong kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga, serta menyebabkan hilangnya pekerjaan.Baca Juga: Rawan Jadi Korban Kriminalisasi, Jawa Timur Butuh Perda Perlindungan Guru

Khusus di Jawa Timur, lanjut Sumardi pihaknye berharap Dinas Kominfo Jawa Timur untuk pro aktif lebih maksimal dengan pihak Polda Jawa Timur untuk meningkatkan patroli ciyber dalam pemberantasan judol di tingkat daerah. " Kami mendukung penuh segala macam bentuk judol yang sangat meresahkan masyarakat khususnya di Jawa Timur, "tandasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online hingga akhirnya berhasil membongkar kasus judi online jaringan internasional. Satgas ini dibentuk Jenderal Sigit sebagai bentuk komitmen melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk realisasi satgas tersebut, Jenderal Listyo Sigit Wibowo telah menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran Mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu