Komisi E DPRD Jatim Minta Pemprov Beri Perhatian Serius Guru Madrasah
Keluhan guru madrasah Jawa Timur ke DPRD Jatim membuat wakil rakyat luluh. Sebab keberadaan madrasah masih menghadapi perlakuan yang diskriminatif dibandingkan sekolah umum.
Keluhan guru madrasah Jawa Timur ke DPRD Jatim membuat wakil rakyat luluh. Sebab keberadaan madrasah masih menghadapi perlakuan yang diskriminatif dibandingkan sekolah umum.
Hal ini terungkap dalam hearing Komisi E DPRD Jatim bersama Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) dan Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) yang menyuarakan perlunya afirmasi lebih lanjut dari pemerintah provinsi.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menyatakan bahwa keberadaan madrasah masih menghadapi perlakuan yang diskriminatif dibandingkan sekolah umum.
Menurut Hikmah, PGMI dan AGMI telah berinisiatif untuk mengetuk pintu DPRD Jawa Timur, khususnya Komisi E, agar turut mendorong percepatan respons terhadap kebutuhan madrasah. Ia menilai perlakuan negara terhadap madrasah selama ini belum setara dengan sekolah umum, baik dari segi kebijakan maupun fasilitas.
“Kawan-kawan dari NU sangat paham bahwa diskriminasi terhadap madrasah itu nyata. Ini terlihat dari perbedaan jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP), kesejahteraan guru, hingga kecepatan birokrasi antara Kemendikbud dan Kemenag,” ujar Hikmah usai hearing.
Politisi perempuan PKB Jawa Timur ini, menambahkan kondisi tersebut kini telah disampaikan secara terbuka kepada dinas pendidikan, bappeda, serta fraksi-fraksi di DPRD lainnya. “Tujuannya agar semua pihak memahami adanya ketimpangan dan mulai mencari solusi bersama,” sebut Hikmah.
Komisi E memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengadakan pertemuan rutin dengan Kanwil Kemenag setiap semester. Pertemuan ini diharapkan menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan merespons isu pendidikan secara kolektif. “Dalam indikator kinerja utama (IKU) pendidikan, madrasah juga dihitung. Jadi tidak bisa dinas pendidikan provinsi lepas tangan hanya karena itu di bawah Kemenag. Harus ada perhatian bersama,” jelas Hikmah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan pentingnya program peningkatan kompetensi guru madrasah, baik guru mata pelajaran maupun guru bimbingan konseling. Hal ini menurutnya dapat dibiayai dari anggaran Dinas Pendidikan, sebagai upaya penyamaan standar kualitas antara madrasah dan sekolah umum.
Tak hanya di level daerah, Hikmah menyebut ada agenda perjuangan ke tingkat pusat, seperti membuka akses formasi PPPK bagi guru madrasah swasta yang saat ini belum memungkinkan karena aturan ASN yang berlaku.
Sementara itu, Ketua PGMI, Achmad Najiullah, berharap Jawa Timur dapat mengikuti jejak provinsi lain yang sudah lebih dulu memberikan dukungan besar kepada madrasah. “Basis madrasah dan pesantren itu sebenarnya ada di Jawa Timur. Kami optimistis, dengan kehadiran kami, aspirasi ini bisa cepat dilaksanakan,” pungkasnya.










