gerbang baru nusantara

Raih WTP BPK RI, DPRD Minta Gubernur Antisipasi Kredit Fiktif Bank Jatim

DPRD Jawa Timur mengapresiasi Pemprov Jatim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Meski demikian, dewan meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar melakukan langkah antisipatif terjadinya kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp 569,4 Miliar tidak terulang.

Adi Suprayitno
Kamis, 24 April 2025
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Makmulah Harun

DPRD Jawa Timur mengapresiasi Pemprov Jatim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Meski demikian, dewan meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar melakukan langkah antisipatif terjadinya kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp 569,4 Miliar tidak terulang.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Makmulah Harun mengapresiasi Pemprov Jatim yang meraih WTP dari BPK sepuluh kali berturut-turut sejak tahun 2015. Hanya saja, pihaknya mempertanyakan kasus fiktif macet Bank Jatim cabang Jakarta tidak menjadi temuan BPK.

"WTP sepuluh kali berturut-turut. Luar biasa, saya apresiasi. Apakah kasus itu tidak menjadi temuan oleh BPK," ujar Makmulah, di DPRD Jatim, Kamis 24 April 2025.

Politisi asal dapil Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi itu mengaku prihatin kasus kredit fiktif Bank Jatim dianggap kasus biasa. Padahal uang yang digunakan kredit fiktif dari masyarakat Jatim yang dibayarkan melalui pajak dan dijadikan modal bank plat merah tersebut.

"Cuma kenapa kasus Bank Jatim yang sudah menjadi pelanggaran soal anggaran karena seringnya terjadi, ada yang menganggap hal biasa, saya kurang sepakat," tegasnya.

Makmulah mengungkapkan bahwa yang lebih mirisnya lagi, kasus kredit fiktif Bank Jatim tidak hanya terjadi sekali saja. Mengingat tahun-tahun sebelumnya sudah ada kasus yang serupa.

Makmulah menegaskan sebagai wakil rakyat yang mempunyai fungsi kontroling atas anggaran, dia meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar melakukan langkah antisipatif sehingga kasus kredit fiktif tidak terulang.

"Apakah itu juga harus dilaporkan ke gubernur karena BUMD dibawah kendali Pemprov. Artinya menjadi pertanyaan saya, apakah BPK tidak ada temuan (kasus kredit macet)," pungkasnya.
 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu