Dewan Pertanyakan Transparansi Seleksi Direksi Bank Jatim
Komisi C DPRD Jawa Timur mempertanyakan transparansi dalam proses seleksi direksi dan komisaris Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim). Anggota Komisi C DPRD Jatim, Salim Azhar, menyampaikan hal tersebut, Jumat (9/5/2025).
Komisi C DPRD Jawa Timur mempertanyakan transparansi dalam proses seleksi direksi dan komisaris Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim). Anggota Komisi C DPRD Jatim, Salim Azhar, menyampaikan hal tersebut, Jumat (9/5/2025).
Hingga kini, DPRD Jatim belum berhasil memanggil manajemen Bank Jatim dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank Jatim, Prof. Muhammad Nuh, untuk dimintai keterangan terkait proses seleksi tersebut.
"Kita ingin tahu alasan di balik penunjukan kembali Prof. Nuh," ungkap Salim Azhar.
Seharusnya, pertemuan berlangsung pada Kamis (8/5/2025), namun pihak Bank Jatim meminta penundaan dan belum menetapkan jadwal baru. Prof. Nuh juga menyampaikan ketidakhadirannya dalam pertemuan tersebut.
Penunjukan kembali Prof. Nuh menimbulkan pertanyaan, karena ia pernah menjabat di posisi yang sama dan meloloskan jajaran direksi yang kini masih menjabat di Bank Jatim.
"Ada apa dengan mekanisme pemilihan ini? Apakah ada transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi?" lanjutnya mempertanyakan.
Komisi C berkomitmen untuk menjadwalkan ulang pertemuan sebelum 22 Mei 2025, mengingat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim akan digelar pada tanggal tersebut.
Salim Azhar menekankan bahwa penjelasan dari Bank Jatim dan Prof. Nuh sangat penting untuk memastikan proses seleksi direksi berjalan secara transparan dan profesional. Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan karena Bank Jatim merupakan milik masyarakat Jawa Timur.










