gerbang baru nusantara

RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA ATAS RANCANGAN AWAL RPJMD PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2025 – 2030

Hari ini, Jum’at (21/03/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 – 2030.

Teddy
Kamis, 19 Juni 2025
Bagikan img img img img

Hari ini, Jum’at (21/03/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 – 2030. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua IV DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, S.Kep., Ns serta dihadiri oleh sejumlah 77 anggota dewan.

Rapat Paripurna merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 14 Maret 2025, Nomor: 000.7/5206/201.2/2025, perihal pembahasan Rancangan Awal RPJMD dan sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pada pasal 6 ayat (3) disebutkan bahwa pembahasan dilakukan terlebih dahulu oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk pada rapat sebelumnya. Pansus Pembahas RPJMD telah melaksanakan diskusi bersama perangkat daerah terkait dan telah menyampaikan hasil pembahasan kepada Pimpinan DPRD melalui surat tanggal 20 Maret 2025, Nomor: 04/Pansus- RPJMD/III/2025. Rekomendasi Pansus tersebut menjadi dasar dalam proses persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Jawa Timur.

Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan DPRD terhadap Persetujuan Bersama Rancangan Awal RPJMD, yang kemudian disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Setelah itu, dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 - 2030.

Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, S.Kep., Ns., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan RPJMD ini. Rancangan Awal RPJMD akan segera dikonsultasikan dengan Menteri Dalam Negeri sebelum dibahas lebih lanjut dalam Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Jawa Timur 2025-2030.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu