gerbang baru nusantara

RAPAT PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN DPRD TENTANG REKOMENDASI DPRD ATAS LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) GUBERNUR JAWA TIMUR AKHIR TAHUN ANGGARAN 2024

DPRD Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan bahwa Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 dapat digunakan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berikutnya.

Teddy
Kamis, 19 Juni 2025
Bagikan img img img img

DPRD Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan bahwa Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 dapat digunakan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berikutnya. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada agenda Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, S.Sos., M.Si., 79 anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. (19/05/2025)

Berdasarkan pendapat akhir dari semua fraksi terhadap LKPj Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024, semua fraksi menyatakan sepakat untuk memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur terhadap LKPj Akhir Tahun Anggaran 2024 sebagai rekomendasi DPRD. Semua catatan, saran, harapan Fraksi- Fraksi serta Rekomendasi Pansus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur untuk ditindaklajuti sebagai perbaikan penyelenggara Pemerintah kedepan. Semua kesimpulan ini menjadi dasar dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah, terhitung kurang lebih tepat 30 hari kerja sejak nota penjelasan LKPJ kami sampaikan pada tanggal 21 Maret 2025, DPRD Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jawa Timur akhir tahun anggaran 2024 yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.” Ucap Gubernur Jawa Timur dalam sambutan penutup Rapat Paripurna.

Tentunya pengambilan keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan secara transparan dan akuntabel mengenai Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024, serta dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik menuju Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu