RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PANDANGAN FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERDA TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEREKONOMIAN RAKYAT JAWA TIMUR
Dalam mendukung sektor UMKM, pertanian, dan memperluas akses keuangan masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana mengambil langkah strategis dengan melakukan alokasi penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur.
Dalam mendukung sektor UMKM, pertanian, dan memperluas akses keuangan masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana mengambil langkah strategis dengan melakukan alokasi penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur. Kebijakan tersebut menjadi inti pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur (22/05/2025) dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur. Rapat ini merupakan lanjutan dari penyampaian nota penjelasan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur pada Rapat Paripurna (14/05/2025) sebelumnya.
Mayoritas fraksi menyambut baik inisiatif tersebut, namun masing-masing menyampaikan catatan kritis. Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya transparansi profil dan kinerja BPR yang akan menerima tambahan modal, serta mempertanyakan urgensi dan akuntabilitas penggunaan dana dari APBD. Fraksi Partai Nasdem menilai kebijakan ini strategis dalam memperkuat sektor riil, namun meminta proyeksi dampak ekonomi yang rinci serta indikator kinerja yang jelas. Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti perlambatan ekonomi dan risiko kredit bermasalah, sehingga meminta kebijakan dilakukan secara hati-hati dan berbasis analisis mendalam.
Adapun Fraksi PKB yang memberikan perhatian khusus terhadap perlunya sistem pelaporan dan analisis risiko yang menyeluruh, khususnya terhadap sektor UMKM dan pertanian yang memiliki risiko tinggi. Mereka juga menyoroti kurangnya indikator dampak kebijakan dalam dokumen RPJMD dan naskah akademik. Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan enam rekomendasi, termasuk proyeksi dividen, kajian risiko fiskal, serta roadmap pengembangan usaha BPR Jatim pasca penyertaan modal. Mereka menegaskan bahwa penyertaan modal harus dilaksanakan dengan akuntabilitas tinggi dan manfaat yang terukur.
Fraksi Partai Gerindra turut menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan Raperda ini dengan menekankan tujuh aspek penting, mulai dari kelayakan bisnis, distribusi manfaat secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur, hingga sinergi program ekonomi kerakyatan. Fraksi Partai Golkar juga memberikan persetujuan prinsip atas penyertaan modal, namun mengingatkan agar rencana penggunaannya dicermati dengan baik dan meminta pembahasan lebih lanjut oleh Komisi Keuangan DPRD.
Seluruh masukan dan pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan bagi pihak eksekutif untuk menyusun tanggapan resmi dalam rapat paripurna berikutnya. DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan membawa dampak langsung terhadap penguatan ekonomi masyarakat Jawa Timur, khususnya melalui pemberdayaan sektor UMKM dan pertanian.










