gerbang baru nusantara

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN KOMISI ATAS HASIL PEMBAHASAN RANCANGAN PERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TAHUN ANGGARAN 2024

Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 menjadi pokok pembahasan dalam forum Rapat Paripurna pada hari ini, setelah melalui serangkaian evaluasi dan pembahasan di tingkat komisi maupun fraksi.

Teddy
Kamis, 19 Juni 2025
Bagikan img img img img

Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 menjadi pokok pembahasan dalam forum Rapat Paripurna pada hari ini, setelah melalui serangkaian evaluasi dan pembahasan di tingkat komisi maupun fraksi. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban tersebut disusun sebagai bentuk transparansi atas realisasi anggaran pemerintah daerah, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun berikutnya. Proses penyampaian laporan hasil pembahasan dilakukan oleh masing masing komisi dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi atas Hasil Pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, S.Sos, dan dihadiri oleh 88 anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. (26/05/2025)

Pada sesi penyampaian pandangan, Komisi A hingga Komisi C menyampaikan sorotan menyeluruh mulai dari peningkatan kualitas SDM teknis dan optimalisasi UPT hingga apresiasi kontribusi sektor unggulan serta dorongan kuat untuk memaksimalkan peran BUMD dalam memperkuat fiskal dan investasi daerah. Komisi A mencatat bahwa realisasi anggaran OPD telah mencapai lebih dari 90%, namun menyoroti perlunya peningkatan kualitas SDM teknis, optimalisasi peran UPT perikanan, serta penambahan fasilitas penyimpanan hasil tangkapan nelayan untuk menjaga mutu produk. Komisi B mengapresiasi kontribusi sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta merekomendasikan perbaikan infrastruktur pelabuhan, diversifikasi produk olahan, penyediaan vaksin gratis untuk PMK, revitalisasi irigasi, dan subsidi pupuk dan benih guna memperkuat ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi. Komisi C memberi catatan atas opini WTP dan surplus Rp 918 miliar, kemudian mendorong optimalisasi kontribusi BUMD meliputi dividen dan kinerja direksi peningkatan pengawasan internal, kesiapan terhadap perubahan regulasi pajak, dan percepatan realisasi investasi.

Dilanjutkan dengan Komisi D dan Komisi E yang secara bergantian menyoroti penambahan alokasi infrastruktur air dan energi, penguatan pendidikan vokasi, layanan kesehatan terpadu, dan pelestarian budaya. Komisi D menekankan pentingnya penambahan anggaran untuk infrastruktur air (embung, waduk, normalisasi sungai) dalam penanggulangan banjir, percepatan elektrifikasi rumah tangga, digitalisasi pemantauan jalan dan jembatan, serta perbaikan terminal dan penerangan jalan umum untuk mendukung mobilitas dan PAD. Sementara itu, Komisi E mencatat kebutuhan penyempurnaan skema pendidikan vokasi melalui BP OPP dan forum koordinasi sekolah industri, peningkatan peralatan medis modern di wilayah terpencil dan layanan rujukan digital, serta upaya pelestarian budaya lokal seperti bulu merak Reog Ponorogo dan revitalisasi cagar budaya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu