gerbang baru nusantara

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN ATAS HASIL PEMBAHASAN RANCANGAN PERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024

Juru bicara Badan Anggaran, Jairi Irawan menyampaikan Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawansa serta 91 anggota DPRD, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. (28/05/2025).

Teddy
Kamis, 19 Juni 2025
Bagikan img img img img

Juru bicara Badan Anggaran, Jairi Irawan menyampaikan Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawansa serta 91 anggota DPRD, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. (28/05/2025). Juru bicara Badan Anggaran menyampaikan beberapa catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.

Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2024 berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar 110,32%. Capaian ini didominasi oleh peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), disusul oleh Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Hal ini mencerminkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah dan optimalisasi sumber-sumber penerimaan yang ada. Refleksi atas pencapaian kinerja pendapatan daerah tersebut harus dikembangkan dalam bentuk perumusan kebijakan taktis dan strategis sesuai evaluasi Badan Anggaran.

Terkait hal tersebut, Badan Anggaran menyoroti beberapa aspek penting yang perlu menjadi perhatian bahwa walaupun pemberlakuan UU HKPD berpotensi menurunkan PAD, hal tersebut tidak serta-merta akan mengurangi kapasitas fiskal daerah jika Pemerintah Provinsi Jatim mampu menerapkan kebijakan strategis secara konsisten. Selain itu, Pemprov didorong untuk memanfaatkan peluang peningkatan pendapatan dari pusat, khususnya melalui Dana Bagi Hasil, dengan cara memperkuat basis data dan memperjuangkan kebijakan desentralisasi fiskal yang lebih adil bagi Jawa Timur. Tak hanya itu, badan anggaran juga menekankan pentingnya perbaikan dalam pengelolaan aset daerah dan peningkatan kontribusi BUMD. Sehingga, diperlukan tindak lanjut serius terhadap temuan BPK dan evaluasi menyeluruh atas kinerja BUMD untuk mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Berikutnya, meskipun realisasi belanja daerah Jawa Timur 2024 tinggi, efektivitas penggunaannya masih menghadapi tantangan, seperti belum tercapainya target pengurangan ketimpangan, lemahnya implementasi mandatory spending, rendahnya kemandirian fiskal sebagian besar BLUD RSUD, dominasi belanja kuratif di sektor kesehatan, minimnya anggaran sektor strategis seperti pertanian dan UMKM, serta belum optimalnya peran BUMD dalam mendukung perekonomian daerah; sehingga Badan Anggaran mendorong perbaikan alokasi anggaran dan evaluasi menyeluruh demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai lanjutan, adapun realisasi pembiayaan daerah 2024 tercapai 100%, bersumber dari SilPA tahun sebelumnya sebesar Rp3,79 triliun dan digunakan untuk membayar cicilan utang sebesar Rp9,17 miliar. Sehingga, SiLPA 2024 sebesar Rp4,7 triliun menunjukkan efisiensi atau belum optimalnya penyerapan anggaran. Dengan adanya peningkatan SiLPA 2024, hal ini mencerminkan dua hal, yaitu potensi deviasi antara rencana dan realisasi anggaran, namun juga memberi ruang fiskal untuk APBD Perubahan 2025. Oleh karena itu, Badan Anggaran mendorong agar SiLPA digunakan untuk program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur kerakyatan di daerah.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu