RAPAT PARIPURNA PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS PEMBAHAS LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN GUBERNUR JAWA TIMUR AKHIR TAHUN ANGGARAN 2024
Pada Jumat (21/03/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024.
Pada Jumat (21/03/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, S.Kep., Ns., serta dihadiri langsung oleh Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Sos selaku Gubernur Provinsi Jawa timur dan Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc. selaku Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tiimur beserta sejumlah 77 anggota dewan.
Rapat ini dilakukan oleh Panitia Khusus yang keanggotaannya meliputi proporsional perwakilan dari fraksi-fraksi sesuai ketentuan yang ada. Dalam rapat tersebut, juga disampaikan bahwa terkait dengan ketentuan pada Peraturan surat DPRD Jawa Timur Nomor 100.1 / 942 / 050 / 2025, perihal Pembentukan Panitia Khusus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 telah menyampaikan permintaan nama anggota masing masing fraksi untuk ditugaskan sebagai anggota Pansus dan telah mendapatkan jawaban dari semua fraksi.
Berdasarkan surat rancangan keputusan DPRD Provinsi Jawa timur nomor 100.1/0/KPBS Data DPRD / 505 / 2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Jawa Timur, Moh. Ali Kuncoro, S.STP., M.Si. “Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) selama tiga puluh hari kerja” tambahnya saat membacakan surat rancangan keputusan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.
Di dalam surat rancangan keputusan DPDR Provinsi Jawa Timur tersebut juga disebutkan bahwa terdapat 24 Anggota Dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus), dari semua anggota tersebut terdapat 9 Fraksi yang tergabung dengan rincian Partai Kebangkitan Bangsa 6 anggota, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 4 anggota, Partai Gerindra 4 anggota, Partai Golkar 3 anggota, Partai Demokrat 2 anggota, Partai Nasdem 2 anggota, Partai Amanat Nasional 1 anggota, Partai Keadilan Sejahtera 1 anggota, dan PPP - PSI 1 anggota. Daftar rincian nama anggota Pansus sebagai berikut.
Rapat Paripurna ditutup dengan ketukan palu dan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah menghadiri rapat. Pimpinan rapat telah resmi menyatakan bahwa pembentukan Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 telah disahkan dan siap untuk bekerja dalam waktu dekat.










