gerbang baru nusantara

Komisi C Minta Bapenda Panggil Wajib Pajak MBLB

Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim untuk memanggil para wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Mengingat saat ini Opsen pajak tersebut jauh dari target.

Adi Suprayitno
Rabu, 23 Juli 2025
Bagikan img img img img
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi

Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim untuk memanggil para wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Mengingat saat ini Opsen pajak tersebut jauh dari target.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi menjelaskan, bahwa undangan wajib pajak ini untuk mengetahui klarifikasi kendala dan mencari solusi.

"Kira-kira kendalanya apa? Sebagai anggota DPRD, kami juga ingin mendengar mendengar langsung, ada kendala atau enggak terkait dengan perizinan, terkait dengan pajaknya, terus nilai objek pajaknya. Benar enggak yang dilaporkan itu sekian," katanya, Rabu (23/7/2025).

Adam mengaku Opsen Pajak MBLB ini menjadi pembahasan di Perubahan APBD Jatim 2025. Mengingat menjadi sumber pendapatan baru untuk APBD Jatim.

"Ada satu case yang memang kami mengharapkan menjadi perhatian khusus, karena ini menjadi wilayah baru bagi provinsi yaitu Opsen Pajak MLBB. Sampai sekarang realisasinya masih sangat rendah sekali," bebernya.

Kebijakan Opsen Pajak MBLB memang baru diberlakukan pada tahun ini, sebagaimana mandat Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Opsen Pajak MBLB merupakan pungutan tambahan yang dikenakan atas Pajak MBLB.

Merujuk Pasal 83 UU HKPD, tarif Opsen Pajak MBLB ditetapkan 25 persen dari besaran Pajak MBLB terutang. Dengan begitu, Opsen Pajak MBLB dihitung dengan mengalikan tarif 25 persen dengan besaran pajak MBLB terutang (tarif pajak MBLB dikalikan dengan nilai jual hasil pengambilan MBLB).

Dalam regulasi tersebut, Pemprov diberi wewenang menarik Opsen Pajak MBLB. Sedangkan Pajak MBLB sendiri dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. Politisi asal Partai Golkar itu mendorong Bapenda Jatim untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penarikan Opsen Pajak MBLB. Komisi C mengharapkan ada perubahan anggaran, karena saat ini fokus Opsen Pajak MBLB. 

"Bapenda Provinsi Jawa Timur harus bekerja sama dengan Bapenda kabupaten/kota," pintanya.

Adam menyebut potensi penerimaan dari Opsen Pajak MBLB di Jatim mencapai Rp 65 miliar. Smentara hingga saat ini, realisasi penerimaan Opsen Pajak MBLB di Jatim baru mencapai 30 persen dari target yang ditetapkan.

"Realisasi penerimaan masih 30 persen,  sedangkan sekarang kan sudah bulan apa. Nah 30 persen ini kan masih jauh dari harapan kita. Sudah setengah tahun lebih," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu