Kapal Cepat Banyuwangi- Denpasar akan Grand Launching, Legislatif Inginkan Tiga Persyaratan Terpenuhi
Menjelang grand launching kapal cepat Banyuwangi - Denpasar pada Bulan Agustus 2025, Komisi D DPRD Jawa Timur meminta agar dilakukan evaluasi total sebelum grand launching dan melayani masyarakat.
Menjelang grand launching kapal cepat Banyuwangi - Denpasar pada Bulan Agustus 2025, Komisi D DPRD Jawa Timur meminta agar dilakukan evaluasi total sebelum grand launching dan melayani masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kembali insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Untuk diketahui, kapal cepat Banyuwangi -Denpasar mulai uji coba, Rabu (23/7/2025). Kapal berlayar dari Pantai Marina Boom, Banyuwangi menuju Pelabuhan Pulau Serangan, Denpasar, Bali. Kapal beroperasi setiap hari, kecuali Hari Selasa untuk perawatan. Pelayaran perdana, kapal mengangkut sebanyak 50 penumpang dari Banyuwangi menuju Denpasar. Kapasitas kapal 400 penumpang.
Kapal cepat ini akan berlayar dengan waktu tempuh antara 2,5 jam hingga 3 jam. Sementara harga tiket dipatok Rp 225.000 untuk kelas reguler dan Rp 275.000 untuk VVIP. Penumpang diperbolehkan membawa barang maksimal 20 kilogram, dan dapat memarkir kendaraan di area Marina Boom dengan tarif inap hanya Rp 5.000 per hari.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Miseri Efendy mengatakan, sebelum grand launching, Pemprov Jatim dalam hal Dishub harus mempersiapkan regulasi yang tepat dan tegas, sehingga ada juknis dalam operasionalnya dan harus ditaati oleh operator kapal.
Penegakan aturan ini sangat penting demi keselamatan seluruh penumpang. Mengingat dalam kunjungannya di sejumlah pelabuhan, Komisi D menemukan adanya pelanggaran aturan yakni overload.
"Karena kita lakukan kunjungan ke beberapa pelabuhan ternyata teman-teman di lapangan kurang begitu menegakkan aturan yang lebih sisi kemanusiaan. Sehingga overload seperti di Banyuwangi, itu overload.
Masyarakat juga harus mempunyai kesadaran, jika kapal akan overload, maka tidak memaksakan untuk masuk ke dalam kapal.
Selain itu, kesediaan sarana, prasarana dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini sebagai penunjang kapal selama pelayaran dan bentuk antisipasi , jika terjadi yang tidak diinginkan.
"Pertama regulasinya seperti apa, kesiapan sarana dan prasarana dari kapal itu seperti apa. Kesiapan SDM seperti apa," ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Politisi asal Partai Demokrat itu menegaskan, jika semua persyaratan terpenuhi, dan didukung cuaca yang mendukung, maka grand launching bisa dilakukan. Dengan begitu, penumpang bisa merasa nyaman karena tidak khawatir adanya human error.
"Sekiranya semua tadi sudah siap, dan cuaca sangat mendukung launching dilaksanakan. Tapi ternyata dari salah satu persyaratan belum terpenuhi atau belum siap, maka jangan terburu-buru. Mendingan itu dipersiapkan dengan baik sehingga launching bisa berjalan sukses," paparnya.
Politisi asal dapil Ponorogo, Ngawi, Pacitan dan Magetan ini menyampaikan bahwa kapal cepat Banyuwangi - Denpasar murni kapal penumpang. Bukan kapal barang yang dimodifikasi untuk mengangkut manusia.
"Kami tidak ingin kejadian kemarin (tenggelamnya KPM Tunu Pratama Jaya), terulang. Karena overload dan KMP Tunu Pratama Jaya merupakan modifikasi dari kapal barang," pungkasnya.










