gerbang baru nusantara

Komisi C DPRD Jatim Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur menggelar workshop bertema “Tata Kelola Keuangan OPD dalam Rangka Percepatan Penyusunan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBD Secara Periodik” pada Jumat (1/8/2025), di Harris Hotel and Conventions Malang.

Gegeh Bagus S
Jumat, 01 Agustus 2025
Bagikan img img img img
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur menggelar workshop bertema “Tata Kelola Keuangan OPD dalam Rangka Percepatan Penyusunan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBD Secara Periodik” pada Jumat (1/8/2025), di Harris Hotel and Conventions Malang.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi pengawasan legislatif dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung efektivitas pelaporan keuangan daerah.

“Efektivitas pelaporan keuangan sangat dipengaruhi oleh pengawasan aktif dari DPRD, BPK, BPKP, hingga Inspektorat. Namun keterbatasan SDM dan kompleksitas data menuntut kita untuk berkolaborasi dan memaksimalkan sistem seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” tegasnya.

Yudha menyatakan bahwa sistem SIPD dapat membantu monitoring anggaran secara real-time, mendorong efisiensi pelaporan, dan memastikan setiap OPD menyampaikan laporan tepat waktu.

Menurutnya, sistem digital seperti ini akan memperkuat akuntabilitas dan mempermudah pengambilan kebijakan berbasis data.

Workshop yang dibuka secara virtual oleh Kepala BPKAD Jatim Ir. Sigit Panoentoen ini juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim H. Mahdi, serta jajaran pejabat dan analis keuangan dari BPKAD.

Sigit mengungkapkan bahwa perubahan skema transfer daerah setelah diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 menantang Pemprov Jatim untuk lebih cermat dalam pengelolaan fiskal. Ia menegaskan bahwa APBD yang berkualitas lahir dari tata kelola yang baik dan SDM yang kompeten.

“Digitalisasi dan keterbukaan data keuangan sangat penting untuk mempercepat proses evaluasi dan perbaikan anggaran,” ujar Sigit.

Workshop ini juga membahas solusi atas besarnya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang masih terjadi di beberapa daerah. Legislator dan BPKAD sepakat bahwa pelaporan realisasi APBD harus dilakukan secara berkala dan akurat, untuk menghindari keterlambatan evaluasi anggaran.

Selain materi strategi pengelolaan arus kas dan penerapan standar akuntansi pemerintahan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelaporan yang terintegrasi, efisien, dan responsif di seluruh OPD Pemprov Jatim. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu