65 Ton Gula Petani Tak Terserap, Kesejahteraan Petani Gula Terancam
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Eddy Paripurna mengatakan sudah saatnya Pemprov menolak tegas adanya peredaran gula rafinasi di tengah masyarakat. Hal ini sangat mengancam kesejahteraan dan kelangsungan gula milik petani di Jawa Timur.
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Eddy Paripurna mengatakan sudah saatnya Pemprov menolak tegas adanya peredaran gula rafinasi di tengah masyarakat. Hal ini sangat mengancam kesejahteraan dan kelangsungan gula milik petani di Jawa Timur.
"Rembesan gula rafinasi tersebut membuat gula petani tak terserap. Saya mendapat informasi ada 65 ton yang tak laku dan hal ini sangat ironis sekali," ujar politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (12/8/2025).
Peredaran gula rafinasi masih masif membanjiri pasar dengan segala motif pendistribusian dan kemasan serta gula vitamin yang diproduksi dari gula rafinasi ini juga membanjiri pasar.
"Ini menjadi bencana dan sekaligus mesin penghancur rencana percepatan swasembada gula tahun 2027," ujarnya.
Mantan wabup Pasuruan ini mengatakan sekarang ini pedagang gula tidak ada yang berani membeli gula petani karena saat ini banyak beredar di pasaran gula rafinasi serta gula kristal rafinasi.
"Keberadaan gula tersebut, telah merebut gula kristal putih yang dihasilkan oleh tebu rakyat atau gula petani," tuturnya.
Pria kelahiran 1962 ini mengatakan akibat membanjirnya gula rafinasi di pasar, harga gula kristal lokal cenderung turun, merugikan petani tebu dan produsen gula.
"Petani tebu mengalami penurunan pendapatan karena harga jual tebu yang rendah akibat penurunan harga gula," jelasnya.
Oleh sebab itu, kata mantan wakil ketua DPRD kabupaten Pasuruan ini, Pemprov perlu memperketat pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa gula rafinasi hanya digunakan sesuai peruntukannya.










