Gaji Serta Tunjangan Guru Dan Tenaga Kependidikan di Jatim Layak Ditambah
Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) di Jawa Timur masih perlu perhatian.Salah satu masalah utamanya adalah gaji yang tidak memadai, terutama bagi guru non-ASN (GTT/PTT) atau yang diangkat per jam, serta belum meratanya kesejahteraan di seluruh wilayah.
Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) di Jawa Timur masih perlu perhatian.Salah satu masalah utamanya adalah gaji yang tidak memadai, terutama bagi guru non-ASN (GTT/PTT) atau yang diangkat per jam, serta belum meratanya kesejahteraan di seluruh wilayah.
Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso mengatakan pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi sasaran program Prioritas dalam Nawa Bhakti Satya.
"Oleh karena itu, Komisi E setuju terhadap penambahan alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan dalam P-APBD 2025 sebesar Rp568.845.867.246," jelasnya, Rabu (3/9/2025).
Namun demikian,ungkap politisi Gerindra ini, kebutuhan anggaran pendidikan ini memang masih perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan gaji dan tunjangan Guru dan Tenaga Kependidikan.
"Dalam pembahasan P-APBD 2025, Komisi E masih menemukan adanya kekurangan anggaran gaji dan tunjangan sebesar 15.595.575.000 yang seharusnya sudah dialokasikan sejak APBD Murni 2025, sehingga Komisi E meminta kepada TAPD untuk mengalokasikan kekurangan gaji dan tunjangan tersebut dalam P-APBD 2025," jelasnya.
Selain itu, untuk meningkatkan mutu SDM pendidikan dan layanan penyelenggaraan pendidikan, maka Komisi E merekomendasikan kepada TAPD untuk memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Pendidikan sebesar 1.180.000.000 untuk program pendidikan Profesi Guru bagi 1.475 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) serta tambahan alokasi anggaran sebesar 27 miliar untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat, bidang PPSMA, bidang PPSMK, bidang PKPLK, bidang GTK, serta pada UPT PPTK dan 24 Cabang Dinas Pendidikan.
Tak hanya itu, kata ia, dalam rangka memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan beasiswa sebesar 750 ribu untuk masing-masing 50.715 siswa SMK, SMK, dan SLB swasta dengan total pagu anggaran sebesar 38.036.200.000.
"Dalam pembahasan P-APBD, Komisi E merekomendasikan agar besaran beasiswa dinaikkan menjadi 1 (satu) juta untuk masing-masing siswa penerima beasiswa sebagaimana rencana awal pada saat pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2025," sambungnya.
Oleh karena adanya keterbatasan anggaran, maka jumlah penerima beasiswa dapat dikurangi menjadi sebanyak 38.036 siswa sesuai dengan besaran pagu anggaran beasiswa yang tersedia atau jumlah siswa penerima beasiswa tetap sebanyak 50.715 siswa dalam hal terdapat anggaran yang dapat dilakuakn pergeseran pada belanja program beasiswa dimaksud sehingga besaran beasiswa tetap menjadi 1 (satu) juta per siswa.










