Viral Kasus Keracunan MBG, DPRD Jatim Minta Perketat Tata Kelola Penyedia
Kasus keracunan makanan dalam program MBG kembali mencuat. DPRD Jatim melalui Chusni Mubarok mendesak pengetatan syarat SPPG dan pengawasan mitra BGN, sementara data JPPI mencatat ribuan siswa sudah menjadi korban.
Anggota DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok, menegaskan perlunya pengetatan tata kelola dan pengawasan terhadap mitra penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan basi di sejumlah daerah.
Perlu Pengawasan Ketat SPPG
Menurut Chusni, syarat bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) harus diperketat.
“Syarat-syarat SPPG harus diperketat jika ingin menjadi mitra BGN sebagai pengampu makanan dari program MBG,” ujar politisi Gerindra tersebut, Rabu (01/10/2025).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim itu menegaskan pengawasan harus ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang.
“Soal usulan mengganti MBG dengan uang, itu bukan solusi. Justru akan sulit dikontrol. MBG ini diharapkan menjadi program nasional untuk memutus rantai stunting,” tegasnya.
Standarisasi dan Regulasi Mitra MBG
Chusni menyarankan adanya standarisasi dan regulasi ketat bagi SPPG yang ditunjuk sebagai mitra BGN.
“Misalnya, setiap SPPG harus dipimpin kepala unit, melibatkan ahli gizi, dan juru masak bersertifikat. Kondisi dapur juga harus sehat dan memenuhi standar agar makanan yang disajikan aman dikonsumsi,” jelasnya.
Lonjakan Kasus Keracunan MBG
Program MBG yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo dinilai tercoreng akibat banyaknya kasus makanan basi dan keracunan.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 27/09/2025 mencatat, korban keracunan program MBG sudah mencapai 8.649 anak, dengan lonjakan 3.289 kasus baru dalam dua pekan terakhir.
“Program MBG seharusnya membawa harapan bagi generasi emas Indonesia, bukan justru menjadi sumber air mata,” tegas JPPI dalam laporannya.










