Dewan Jatim Apresiasi Pembentukan Satgas Agraria Pemkot Surabaya
DPRD Jatim mengapresiasi pembentukan Satgas Agraria Pemkot Surabaya sebagai upaya melindungi warga dalam konflik dan sengketa tanah.
Respons atas Maraknya Sengketa Tanah Warga
SURABAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Agraria di tengah maraknya kasus sengketa tanah yang menimpa warga, termasuk perkara yang dialami Nenek Elina.
Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menilai pembentukan satgas tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat kecil yang kerap berada pada posisi lemah dalam konflik agraria.
“Sebagai wakil rakyat, saya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang membentuk Satgas Agraria sebagai respons atas kasus yang menimpa Nenek Elina,” ujar Lilik Hendarwati kepada awak media, Selasa (06/01/2026).
Baca Selengkapnya: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim desak Pemkab Jember-BPN selesaikam SK Biru Reforma Agraria Pondokrejo
Satgas Agraria Harus Berkelanjutan dan Berpihak pada Warga
Lilik menekankan, Satgas Agraria harus menjadi instrumen yang bekerja secara berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat akibat tekanan publik. Momentum pembentukan satgas ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh di Surabaya.
Ia menegaskan, satgas perlu bekerja dengan mandat yang jelas, transparan, dan akuntabel, serta memiliki keberpihakan yang kuat kepada masyarakat rentan.
“Satgas ini harus benar-benar peka terhadap jeritan warga kecil yang selama ini sering kalah oleh sistem dan ketimpangan relasi kuasa,” tegasnya.
Selain itu, Lilik juga menyoroti pentingnya kewenangan Satgas Agraria dalam mencegah praktik penggusuran atau pengambilalihan hak atas tanah yang dinilai tidak adil. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan harus memastikan satgas tidak justru menjadi alat legalisasi praktik yang merugikan warga.
Akses Pengaduan Publik Jadi Kunci
Aspek lain yang dinilai krusial adalah keterbukaan akses masyarakat terhadap Satgas Agraria. Lilik berharap warga dapat menyampaikan pengaduan tanpa rasa takut melalui mekanisme pelayanan yang mudah dijangkau, aman, dan responsif.
“Satgas Agraria harus menjadi tempat warga menggantungkan harapan terhadap keadilan,” ujarnya.
Dengan pembentukan Satgas Agraria ini, DPRD Jawa Timur berharap penanganan konflik pertanahan di Surabaya ke depan dapat berjalan lebih adil dan berpihak pada warga, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah.










