Tebing Sarangan Longsor, Pemda Waktunya Urus Pelestarian Lingkungan
Longsor tebing di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan, memutus akses jalan lingkar. DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah daerah memperketat perizinan dan memprioritaskan pelestarian lingkungan serta mitigasi bencana.
Akses Wisata Sarangan Terputus Akibat Longsor Lereng Gunung Lawu
SURABAYA — Jalur lingkar wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, kembali lumpuh akibat bencana alam. Tebing di sisi barat telaga, tepatnya di petak 77 H 1, dilaporkan mengalami longsor pada Kamis (15/01/2026) pagi. Peristiwa ini dipicu hujan lebat berintensitas tinggi yang mengguyur lereng Gunung Lawu sepanjang malam.
Material longsoran berupa tanah dan batu menutup seluruh badan jalan, sehingga akses mengelilingi Telaga Sarangan terputus dan mengganggu aktivitas wisata serta mobilitas warga.
DPRD Jatim Soroti Alih Fungsi Lahan dan Bangunan Wisata
Anggota DPRD Jawa Timur, Hartono, menilai kejadian ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan aktivitas pembangunan di kawasan wisata. Ia menyebut di sekitar lereng Telaga Sarangan telah banyak berdiri bangunan penginapan yang berpotensi memperlemah daya dukung lingkungan.
“Di lereng sekitar Telaga Sarangan sudah banyak muncul bangunan penginapan. Ke depan, untuk menghindari longsor kembali, sudah saatnya pemerintah daerah lebih serius memperhatikan pelestarian lingkungan,” ujar Hartono, Kamis (15/01/2026).
Pernyataan tersebut sejalan dengan dorongan DPRD Jatim agar setiap aktivitas pemanfaatan ruang—termasuk pertambangan dan pembangunan di kawasan rawan—didahului kajian lingkungan yang ketat untuk mencegah risiko bencana.
(Baca Selengkapnya: Urgensi kajian lingkungan guna menekan potensi bencana di kawasan rawan)
Perizinan dan Mitigasi Bencana Harus Diperketat
Legislator dari Dapil VII (Ngawi, Ponorogo, Magetan, Pacitan, dan Trenggalek) itu menegaskan pemerintah daerah tidak boleh mudah menerbitkan izin pendirian bangunan di kawasan wisata, terlebih di daerah pegunungan yang memiliki kerentanan tinggi terhadap longsor.
“Perlu mitigasi bencana yang serius dan prioritas pada pelestarian lingkungan. Pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam pemberian izin mendirikan bangunan di objek wisata, khususnya di wilayah pegunungan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Sikap ini sejalan dengan pandangan lintas fraksi di DPRD Jatim yang mendorong kebijakan kehutanan dan pengelolaan lingkungan berkeadilan demi menjaga keseimbangan ekologi dan keselamatan warga.
(Baca Selengkapnya: Dorongan DPRD Jatim terhadap kebijakan kehutanan berkeadilan)
Ancaman Kerusakan Lingkungan Jadi Peringatan Bersama
Hartono mengingatkan, tanpa pengendalian alih fungsi lahan dan penguatan mitigasi, kawasan wisata unggulan seperti Sarangan akan terus berada dalam ancaman bencana. Ia menilai pencabutan atau pelonggaran regulasi lingkungan tanpa pengawasan ketat dapat memperbesar risiko kerusakan.
Pandangan tersebut senada dengan peringatan DPRD Jatim terkait potensi kerusakan lingkungan akibat lemahnya regulasi galian dan pemanfaatan ruang.










