gerbang baru nusantara

Penggeledahan Kantor ESDM oleh Kejati Tuai Perhatian Ketua Komisi D DPRD Jatim

Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, mengaku terkejut dan prihatin atas penggeledahan Kantor Dinas ESDM Jatim oleh Kejati terkait dugaan pungutan liar perizinan.

Gegeh Bagus S
Kamis, 16 April 2026
Bagikan img img img img
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, mengaku terkejut dan prihatin atas penggeledahan Kantor Dinas ESDM Jatim oleh Kejati terkait dugaan pungutan liar perizinan.

Komisi D DPRD Jatim Hormati Proses Hukum Kejati

SURABAYA – Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memantik reaksi DPRD Jawa Timur.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, mengaku terkejut sekaligus prihatin atas langkah hukum yang menyasar salah satu mitra kerja DPRD Jatim tersebut.

“Kami kaget dan prihatin. Namun, yang utama kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Kejati Jawa Timur,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).

Sebagai tindak lanjut, Abdul Halim menyebut Komisi D DPRD Jawa Timur berencana segera meminta penjelasan resmi dari Dinas ESDM Jawa Timur guna mendapatkan gambaran utuh terkait persoalan tersebut.

“Kami akan meminta keterangan resmi dari ESDM terkait peristiwa ini,” tegas politikus Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

Menurutnya, selama ini Komisi D rutin menggelar rapat kerja triwulanan bersama mitra kerja, termasuk Dinas ESDM Jawa Timur. Berdasarkan laporan yang diterima, kinerja instansi tersebut dinilai cukup baik.

“Setiap triwulan kami lakukan evaluasi. Selama ini laporannya menunjukkan kinerja yang baik,” imbuhnya.

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Pungli Perizinan ESDM

Sementara itu, Kejati Jawa Timur memastikan penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (16/04/2026) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya proses penyidikan tersebut.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, baik berupa dokumen, surat, maupun barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan perkara.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak guna mendalami kasus tersebut, meskipun belum dirinci lebih lanjut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” kata Adnan.

Kasus dugaan pungutan liar dalam proses perizinan tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian DPRD Jawa Timur yang meminta evaluasi sistem pelayanan perizinan berbasis online single submission (OSS).

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendesak evaluasi sistem OSS pasca dugaan pungutan liar di sektor ESDM untuk memperkuat transparansi dan pengawasan pelayanan publik

DPRD Jatim Dorong Pengawasan dan Transparansi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dengan sejumlah kendaraan.

Setibanya di Kantor Dinas ESDM Jawa Timur, pengamanan langsung diperketat dengan melibatkan internal kejaksaan, aparat keamanan, serta petugas keamanan setempat.

Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan akses terbatas bagi pihak luar, menandakan seriusnya penanganan kasus yang tengah didalami aparat penegak hukum tersebut.

Penguatan pengawasan dan tata kelola kelembagaan juga menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam berbagai sektor pemerintahan dan organisasi masyarakat.

Baca Selengkapnya: Komisi A DPRD Jatim mendorong pengawasan organisasi masyarakat secara terintegrasi guna menjaga ketertiban dan tata kelola daerah

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu