BUMD Jadi Bancakan Politik, Ini Peringatan Keras PPP-PSI DPRD Jatim
Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur menyoroti potensi politisasi BUMD yang dinilai merusak tata kelola dan kinerja perusahaan daerah. DPRD mendorong penguatan pengawasan, transparansi, dan profesionalisme BUMD.
Fraksi PPP-PSI Soroti Politisasi dan Tata Kelola BUMD
SURABAYA — Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur melontarkan peringatan keras agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dijadikan alat kepentingan politik. Dalam pendapat akhir terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) BUMD, praktik politisasi dinilai menjadi salah satu penyebab buruknya kinerja dan tata kelola BUMD di Jawa Timur.
Juru Bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur, Nurul Huda, menegaskan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik jangka pendek.
“Jangan sampai BUMD dijadikan bancakan politik. Ini berbahaya bagi keberlangsungan perusahaan dan merugikan keuangan daerah,” tegas Nurul Huda, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, setiap momentum politik kerap membuka celah penyalahgunaan BUMD, mulai dari proses rekrutmen hingga penggunaan anggaran perusahaan daerah.
PPP-PSI Desak Pengawasan Ketat dan Reformasi Tata Kelola
Fraksi PPP-PSI menilai praktik politisasi memicu moral hazard serius dalam pengelolaan BUMD. Penempatan direksi dan komisaris yang tidak berbasis kompetensi hingga potensi penyalahgunaan dana perusahaan disebut menjadi risiko nyata yang harus dihentikan.
Karena itu, PPP-PSI mendesak pengawasan diperketat, terutama terhadap penggunaan dana corporate social responsibility (CSR), belanja promosi, serta proses rekrutmen di lingkungan BUMD.
Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten. Seluruh jajaran direksi dan komisaris diminta menandatangani pakta integritas, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta bekerja berdasarkan kontrak kinerja yang terukur dan dievaluasi secara berkala.
PPP-PSI juga menyoroti minimnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut mendorong target peningkatan dividen minimal 20 persen per tahun dalam tiga tahun mendatang.
“BUMD sehat bukan yang terus meminta penyertaan modal daerah, tetapi yang mampu menyetor dividen untuk menopang APBD,” ujar Nurul Huda.
Baca Selengkapnya:
-
Fraksi PAN DPRD Jawa Timur mengusulkan penyusunan grand design pengelolaan BUMD yang berfokus pada investasi dan peningkatan PAD daerah
-
Pansus BUMD DPRD Jawa Timur mendesak penguatan sinergi antara BUMD dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar pengelolaan perusahaan daerah lebih efektif dan terintegrasi
-
Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur sebelumnya juga mengapresiasi kinerja sejumlah BUMD seperti Bank Jatim dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU), namun tetap memberikan catatan kritis terkait tata kelola dan kontribusi terhadap PAD
BUMD Merugi Diminta Diaudit dan Direstrukturisasi
Fraksi PPP-PSI meminta langkah tegas terhadap BUMD yang terus merugi, termasuk pelaksanaan audit investigatif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan auditor independen.
Apabila ditemukan penyimpangan, kasus diminta segera diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sementara jika kerugian terjadi akibat kegagalan bisnis murni, opsi restrukturisasi hingga likuidasi dinilai perlu dilakukan agar tidak menjadi beban daerah.
PPP-PSI juga menyoroti praktik rangkap jabatan di sejumlah BUMD yang dinilai rawan konflik kepentingan dan harus ditertibkan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, Fraksi PPP-PSI mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih selektif dalam memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD). Setiap investasi diminta didasarkan pada studi kelayakan yang matang, rencana bisnis yang jelas, serta strategi keluar yang terukur.










