Fraksi Siap Kawal Raperda Tentang Penanaman Modal
Sembilan Fraksi DPRD Jatim mengawal Raperda tentang Penanaman Modal. Karena penanaman modal menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan.
Ketua Sidang Paripurna DPRD Jatim, Soenarjo, mengatakan investasi mempunyai peranan penting untuk mnegerakkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Karena penanaman modal atau investasi dapat mengerakkan aspek pembangunan lainnya. Seperti sumber modal, sumber teknologi, serta memperluas kesempatan kerja lainnya. “Negara wajib wajib melaksanakan pembangunan ekonomi nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” terang Soenarjo dihadapan sembilan Fraksi DPRD Jatim.
Lanjut Soenaryo, seharusnya penanaman modal selayaknya selalu mendasari ekonomi kerakyatan yang melibatkan pengembangan bagi usaha kecil, mikro, menengah, dan koperasi. “Ini sebagaimana amanat TAP MPR Nomor XVI/MPR/1998,” tegas dia.
Mantan Wakil Gubernur Jatim ini, menegaskan perlu diciotakan iklim penanaman modaal yang kondusif, prokotif, memberi kepastian hukum, keadilan, dan efisien dan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional dalam menghadapi perubahan perekonomian global. “Raperda ini penting, karena menyangkut langkah pemerintah dalam mengambil prakarsa untuk mengatasi problem penanaman modal,” tandas dia.
Oleh karenannya, DPRD Jatim mengawal ketat agar subtansi Raperda penanamam modal di Provinsi Jatim dibwntuk untuk mwnciptakan iklim investasi yang lebih baik. “Tentunya harus bermanfaat bagi rakyat, sehingga tidak terganrung ekonomi nasional dari modaal asing,” katanya











