gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Berharap Khofifah Kaji Ulang Pendirian Pengolahan Limbah B3 di Lamongan

DPRD Jatim Berharap Khofifah Kaji Ulang Pendirian Pengolahan Limbah B3 di Lamongan

Adi Suprayitno
Jumat, 22 Februari 2019
Bagikan img img img img

DPRD Jatim Berharap Khofifah Kaji Ulang Pendirian Pengolahan Limbah B3 di Lamongan

DPRD Jawa Timur berharap agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengkaji dengan cermat, rencana pihak swasta mendirikan pusat pengolahan limbah Bahan Bahaya Beracun (B3) di wilayah Brondong Lamongan. Pasalnya, keberadaan pengolahan limbah B3 tergolong beresiko tinggi dan rentan pencemaran terhadap lingkungan sekitarnya.

"Asumsi dasar tentang limbah B3 secara barang sangat berbahaya. Yang kedua, pengangkutan limbah B3 darimanapun beresiko sangat tinggi. Apalagi musim hujan kalau terjadi musibah," kata anggota DPRD Jawa Timur dari PKS Hamy Wahyunianto, Jumat (22/2/2019). 

Dia mengatakan, DPRD Jawa Timur sebenarnya sudah menggagas pembangunan pengolahan limbah di Dawarblandong, Mojokerto. Pemprov Jawa Timur sendiri sudah mengalokasikan dana untuk pengadaan lahan dan sudah dilakukan groundbreaking. 

Hammy berharap, agar Pemprov Jatim memanfaatkan tempat pengelolaan limbah milik BUMD itu terlebih dahulu, daripada mengizinkan pihak swasta mendirikan di Brondong, Lamongan.

"Makanya di periode Pakde Karwo bersama Komisi D menganggas pengelolaan limbah B3 dikelola langsung oleh BUMD. Periode sekarang dan akan datang punya wewenang penuh," katanya lagi.

Hammy berharap, pembangunan pusat pengolahan limbah di Lamongan nantinya tidak akan memicu konflik seperti yang ada di kabupaten Mojokerto. Pemprov Jatim juga harus memprioritaskan perusahaan pengolahan limbah pemerintah untuk memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Di Mojokerto juga sudah ada yang ramai dengan masyarakat. Kalau yang intinya begitu, kita menyetujui pengadaan lahan pabrik pengelolaan limbah B3 di Dawarblandong yang semula di Mojokerto. Memang harus didahulukan, karena keuntungannya masuk PAD dan kita bisa mengintrol penuh pelaksanaan," tambahnya.

Hammy juga berharap Gubernur Khofifah memperhatikan aspek lingkungan. Pasalnya, tidak semua tanah bisa dipakai untuk menimbun limbah B3. Menurut dia, fisibility study (FS) pembangunan limbah tersebut harus dicermati, agar nantinya tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, yang mengakibatkan keresahan bagi warga sekitar.

"Harus ditanyakan dulu kepada bu gubernur apakah sudah tahu rencana pabrik pengelolahan limbah B3 di periode Pakde Karwo, jangan-jangan beliau belum tahu. Atau kalau tahu karena dana ini sudah keluar. Yang di Lamongan nanti apakah sudah melalui FS kan kontur tanah dalam prioritas pabrik pengolahan limbah. Jadi tidak sembarang tanah bisa dipakai pabrik limbah B3," katanya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu