gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Ingatkan Khofifah Prioritaskan Pabrik Pengolahan Limbah B3 Milik BUMD - Daripada dorong PPLI bangun di Brondong Lamongan

DPRD Jatim Ingatkan Khofifah Prioritaskan Pabrik Pengolahan Limbah B3 Milik BUMD - Daripada dorong PPLI bangun di Brondong Lamongan

Riko Abdiono
Jumat, 22 Februari 2019
Bagikan img img img img

DPRD Jatim Ingatkan Khofifah Prioritaskan Pabrik Pengolahan Limbah B3 Milik BUMD 
- Daripada dorong PPLI bangun di Brondong Lamongan

Kalangan DPRD Jatim mengaku kaget dengan langkah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang berinisiatif mendorong PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) perusahaan pengeloaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di Bogor untuk membangun cabang di Brondong Lamongan. 

Hamy Wahyunianto Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS mengatakan bahwa di era kepemimpinan Gubernur Jatim Soekarwo, pihaknya sudah menyetujui jika Pemprov Jatim segera membangunan pusat pengelolaan limbah B3 secara terpadu di Dawar Blandong Mojokerto karena kebutuhan sudah mendesak.

"Pembebasan lahan di Dawar Blanding sudah dilakukan. Bahkan ground breaking sudah dimulai, Nantinya pusat pengelolaan limbah B3 itu akan dikelola oleh BUMD Jatim sehingga pengawasannya lebih mudah dan bisa menambah PAD bagi Pemprov Jatim," ujar mantan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim saat dikonfirmasi Jumat (22/2/2019).

Asumsi dasar perlunya pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 di Jatim itu, kata Hammy disebabkan limbah B3 itu sangat membahayakan lingkungan hidup dan manusia. Ironisnya, Jatim belum memiliki padahal produksi limbah B3 di Jatim sangat melimpah. "Selama ini limbah B3 Jatim dibawa ke Cilingsi Bogor sehingga memerlukan biaya dan beresiko tinggi karena diangkut melalui darat," ungkap Anggota Komisi A DPRD Jatim ini.  

Diakui Hamy, selain pusat pengeloaan limbah B3 di Dawar Blandong Mojokerto yang masih dalam tahap pembangunan, sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak untuk pengelolaan limbah B3, seperti PT PRIA di Mojokerto tapi masih dipersoalkan masyarakat setempat.

"Kalau memang PT PPLI mau membangun cabang di Lamongan, kami harap juga harus memenuhi prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan dengan masyarakat. Hingga saat ini kami baru mendengar dan  belum pernah dilapori BLH apakah Fisibilty Study-nya sudah memenuhi aturan atau belum," beber Hamy.

Berdasarkan rencana RTRW Jatim, tambah Hamy  kawasan Paciran dan Brondong Lamongan, dulunya sempat akan dijadikan untuk pengembangan Bandara Juanda. Namun rencana tersebut gagal karena pemerintah pusat lebih menyetujui dilakukan perluasan Bandara Juanda daripada membangun bandara baru. 

"Terus terang kami belum pernah mendengar jika lahan di kawasan Paciran dan Brondong cocok untuk pusat pengelolaan limbah B3. Makanya kami akan minta hasil Fisibilty Study dari BLH Jatim," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, Diah Suilowati mengatakan bahwa tujuan Gubernur Jatim Khofifah meninjau ke PPLH Cilengsi Bogor adalah untuk mengetahui perusahaan pengelolaan limbah B3 yang terbaik di Indonesia. Terlebih, Pemprov Jatim juga tengah membangun pusat pengelolaan limbah B3 karena kebutuhannnya sudah mendesak.

"PT PPLI Doa memang ingin membangun cabang di Brondong Lamongan yang dikhususkan untuk limbah B3 khusus. Sekarang dalam proses perijinan dan hasil visibility study memang daerah tersebut memenuhi syarat," terang Diah Susilowati.

Kendati ada PT PPLI, lanjut Diah pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 terpadu di Dawar Blandong akan dilanjutkan, sebab yang di Mojokerto itu nantinya akan dikhususkan untuk kebutuhan masyarakat bukan industri. "Kebutuhan kita akan pusat pengelolaan limbah B3 khan cukup besar jadi semakin banyak semakin baik. Kalau yang di Lamongan itu swasta murni," tambahnya.    

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengharapkan agar pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 oleh PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berlokasi di Kabupaten Lamongan dapat segera terealisasi. Tujuannya  agar persoalan limbah industri atau B3 di Jatim dapat segera teratasi.

"Amdal pembangunan PPLI diharapkan segera selesai, agar PPLI juga segera terealisasi," ujar Gubernur Khofifah usai mengunjungi Kantor PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Desa Nambo, Bogor, Jumat (22/2/2019).

Menurut Khofifah, dengan terbangunnya PPLI di Jatim, diharapkan bisa segera melakukan langkah-langkah antisipasi, baik jangka pendek, menengah dan panjang dalam penanganan limbah B3. Pengelolaan tersebut dinilai lebih efisien dan efektif. Apalagi perkembangan industri di Jatim dinilai semakin pesat. "Sangat tidak ekonomis, jika limbah B3 dibawa ke sini (PPLI Bogor)," dalihnya.

Senada, Direktur Operasional PPLI Syarif Hidayat menjelaskan, PPLI Lamongan yang terletak di daerah Brondong sudah memenuhi persyaratan teknis sebagai tempat pengelolaan limbah. Hanya saja, ijin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) nya masih proses dan belum turun.

"Jika sudah terbangun, PPLI ini nantinya bisa melayani Jatim, Jateng, Sulawesi, Kalimantan dan Indonesia Timur," jelasnya. Seusai mendengarkan pemaparan dari PPLI, Gubernur Khofifah juga diajak berkeliling laboratorium dan lahan pengolahan limbah PPLI Bogor

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu