gerbang baru nusantara

Pembangunan Pabrik Limbah B3 Di Lamongan Ancam Lahan Pertanian Di Jawa Timur

Pembangunan Pabrik Limbah B3 Di Lamongan Ancam Lahan Pertanian Di Jawa Timur

Try Wahyudi
Kamis, 28 Februari 2019
Bagikan img img img img

Pembangunan Pabrik Limbah B3 Di Lamongan Ancam Lahan Pertanian Di Jawa Timur

Rencana pihak swasta PT DOWA  membangun anak perusahaannya PT Prasadha Pamunaah Limbah Industri (PPLI) untuk pengelolaan limbah B3 di daerah Brondong Lamongan terus menuai penolakan. Pasalnya, dalam realisasi pembangunan pengelolaan limbah tersebut ternyata harus menelan lahan pertanian produktif di daerah tersebut sebanyak 50 Ha.

“Lahan pertanian di Jawa Timur ini sudah berkurang karena industri. Kok sekarang malah didirikan pengelolaan limbah beracun. Tentu akan mengancam pertanian di sana.  Di Lamongan tak pantas untuk didirikan pengelolaan limbah beracun. Di lokasi yang didirikan pabrik tersebut merupakan lahan produktif dan rencananya bulan depan sudah ada panen raya,”ungkap Ketua Komisi B DPRD Jatim Ach.Firdaus Febrianto di Surabaya, Kamis (28/2).

Politisi asal Partai Gerindra menceritakan bahwa PT. PPLI saat ini sudah melakukan pembebasan lahan 35 Ha di daerah Brondong Lamongan. “Disana juga mereka berupaya untuk mengebor sumur namun sampai sekarang tak bisa keluar air dilokasi pengeboran. Kalau terpaksa mereka akan memasang pipa air dengan mengambil air di sebelah Brondong. Namun, ditolak warga karena akan mengurangi pasokan air di wilayah tersebut,”sambungnya.

Tak hanya itu, kata Firdaus,masalah lain yang timbul yaitu limbah buangan hasil pengelolahan limbah B3 tersebut rencananya akan dibuang ke sungai sebelum masuk ke laut.” Dan alur buangan itu ada banyak petambak garam yang keberatan karena kawatir garam mereka akan terdampak akan buangan limbah tersebut,”jelasnya.

Firdaus menambahkan, keberadaan PT PPLI tersebut dipastikan akan mengancam perekonomian di Lamongan.”Saya minta Pemprov  dan pusat terlebih mengkaji ulang perijinan PT. PPLI terutama AMDALnya mengingat akan mengalami penolakan dari warga. Bukannya menguntungkan rakyat tapi justru merugikan rakyat,”tandasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu