DPRD Jatim Miris Angka Perceraian Dan Pernikahan Dini Kabupaten Malang Tinggi
DPRD Jatim Miris Angka Perceraian Dan Pernikahan Dini Kabupaten Malang Tinggi
DPRD Jatim Miris Angka Perceraian Dan Pernikahan Dini Kabupaten Malang Tinggi
Ketua FPD DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto mengatakan pihaknya miris terkait tingginya angka perceraian dan pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Malang. Pria asal Malang ini berharap hal tersebut segera teratasi.
“Jangan sampai hal ini berlarut-larut karena hal ini berdampak buruk terlebih dalam pertumbuhan penduduk di kabupaten Malang,”jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (7/3).
Dikatakan oleh pria yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim ini, pihaknya mendukung langkah Gubernur Khofifah yang membentuk FGD (Forum Group Diskusion) dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Perlu ada sinergi seluruh pihak untuk mencari solusi dalam menekan tingginya angka perceraian dan pernikahan dini di kabupaten Malang,”jelas mantan Ketua Komisi B DPRD Jatim ini.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah menjelaskan, salah satu caranya yakni dengan memperkuat pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin). Dengan mengikuti suscatin, muda-mudi atau pasangan calon pengantin akan dibekali materi dasar tentang pengetahuan dan ketrampilan tentang dinamika kehidupan berumah tangga. “Masalah ini merupakan tanggung jawab kita semua, maka yang harus diperkuat adalah di sisi preventif dan promotif,” tegasnya.
Selain itu, untuk membangun komitmen bersama pihaknya akan membuat focus group discussion (fgd) terkait masalah ini di kabupaten malang yang angka perceraiaan dan nikah usia dininya masih tinggi. Sinergitas sangat dibutuhkan mulai dari Pemprov, Kemenag, Pengadilan Tinggi Agama serta pemda setempat untuk fokus menyelesaikan masalah ini










