gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus RPJMD 2019 - 2024

DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus RPJMD 2019 - 2024

Panca Indra
Kamis, 14 Maret 2019
Bagikan img img img img

DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus RPJMD 2019 - 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur resmi membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur periode 2019-2024. 

Pembentukan pansus ini ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPRD Jatim, Kamis (14/3).  Langsung di saksikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa - Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. Dan rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. 

Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan Pansus tersebut akan bekerja secara efektif pasca turunnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendatang. "Masa kerja itu dihitung dari turunnya rekomendasi dari Kemendagri mendatang, dan kami masih menunggu waktu Kementerian Dalam Negeri memberikan rekomendasi. Memang, DPRD akhirnya memutuskan membentuk pansus sebelum turunnya rekomendasi tersebut," terangnya ditemui usai paripurna. 

Kusnadi yang juga anggota PDI Perjuangan Jawa Timur ini menjelaskan, bahwa pembentukan ini dilakukan lebih cepat untuk percepatan pembahasan RPJMD. Mengingat, pada 17 April mendatang mayoritas Anggota Dewan akan disibukkan dengan kegiatan pemilu serentak.  

"Sehingga, kita selesaikan legal formalnya hari ini sementara bekerjanya secara efektif, nanti (setelah keluar rekomendasi)," kata Kusnadi.  

Selama belum ada rekomendasi, Pansus Pembahasan RPJMD ini akan mempelajari rancangan awal RPJMD. "Supaya lebih komprehensif, tidak terburu-buru, dan akan menyiapkan kebutuhan yang bersifat formal. Termasuk, administrasi dan pembentukan pimpinan pansus," katanya.  

Pihaknya berharap bahwa pansus ini bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai target tenggat waktu yang ditentukan. "Kami juga menghitung, sepertinya pansus akan bekerja setelah pemilu. Namun, ada beberapa tugas yang memang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga, harus ada penyesuaian," terangnya.  

Terkait formasi kepemimpinan, Kusnadi menjelaskan bahwa Ketua Pansus menjadi jatah Partai Gerindra. Sedangkan untuk Wakil Ketua menjadi tanggungjawab Partai Demokrat dan Golkar. 

"Pansus beranggotakan 20 orang. Masing-masing fraksi mengirimkan utusan. Sementara untuk Ketua Pansus kali ini menjadi kewenangan Partai Gerindra," katanya.  

Dalam keanggotaan Pansus, PKB dan PDI Perjuangan menjadi partai yang paling banyak mengirimkan anggota, yakni empat orang. Disusul Gerindra dan Demokrat dengan tiga orang, serta Golkar dengan dua orang. 

Sedangkan PAN, PKS, PPP, dan NasDem - Hanura masing-masing mengirimkan satu anggota. Menurut Anggota Pansus dari Fraksi PKB, Anik Maslachah, rapat Pansus menyetujui bahwa Ahmad Hadinuddin menjadi Ketua Pansus RPJMD Jatim untuk 2019-2024. 

Sedangkan Anggota Fraksi Partai Demokrat yang juga Sekretaris DPD Demokrat Jatim, Renville Antonio dan Ketua Fraksi Golkar yang juga menjabat Sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjuntak berada di Wakil Ketua Pansus. 

"Susunan ini telah disetujui melalui rapat pansus di DPRD Jatim, dan Ketua Pansus ini langsung dipimpin Fraksi Gerindra, Hadinuddin dan Wakilnya Renville Antonio" terang Anggota Pansus RPJMD DPRD Jatim, Aufa Zahfiri.  

Ia menambahkan, bahwa Komposisi pimpinan pansus untuk menentukan arah pembangunan Jatim lima tahun kedepan. "Pansus RPJMD ini bekerja setelah ada surat rekomendasi Mendagri selama 10 hari,"ujarnya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu