DPRD Sebut Sistem PPDB Zonasi Kacaukan Strategi Belajar Siswa
DPRD Sebut Sistem PPDB Zonasi Kacaukan Strategi Belajar Siswa
DPRD Sebut Sistem PPDB Zonasi Kacaukan Strategi Belajar Siswa
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari menilai perlu ada kajian ulang terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru.
Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dianggap membatasi kesempatan bersaing siswa untuk masuk di sekolah favorit. "Ini menurut saya perlu dikaji ulang. Karena kondisi di setiap daerah tidak sama," ujat Agatha, Senin (1/4).
Di Permendikbud terdapat tata cara yang mengatur tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ada tiga jalur yang disediakan, yakni zonasi dengan kuota 90 persen dari daya tampung sekolah, prestasi 5 persen dan pindah tugas orang tua 5 persen.
Untuk zonasi, siswa berhak memilih sekolah yang dituju sesuai zona dekat dengan rumah tinggal. "Menurut saya, metode Tes Potensi Akademik (TPA) yang sudah dilakukan dipakai dulu. Sedangkan zonasi tetap perlu untuk membantu mereka mendapatkan sekolah yang dekat. Khususnya masyarakat tidak mampu," ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
Aghata punya alasan mengapa sistem penerimaan menggunakan tes potensi akademik tetap perlu. Hasil audiensi dengan sejumlah orang tua siswa yang tergabung dalam komite peduli pendidikan Kota Surabaya mengeluhkan sistem zonasi.
Mereka gelisah karena banyak anak di SMP favorit yang terkoneksi dengan SMA favorit terancam tidak bisa mendaftar. Padahal selama ini para orang tua mengaku telah menerapkan strategi belajar agar dapat masuk kejenjang sekolah favorit selepas lulus. "Mereka keberatan karena peraturan ini tidak dibuka sejak awal masuk, sehingga kemudian orang tua tidak punya strategi," tuturnya.
Legislator asal Surabaya itu kekhawatiran orang tua juga dilandasi pada kelanjutan jenjang pendidikan usai SMA. Wali Murid menilai sekolah favorit memiliki akses undangan ke perguruan negeri favorit di Indonesia. Banyak universitas memberikan pemberitahuan penerimaan jalur prestasi langsung ke sekolah yang dianggap unggulan.
"Saya sebenarnya sudah meminta ke Dinas Pendidikan Jawa Timur agar membuat aturan terkait dengan metode penerimaan kemampuan akademik. Supaya siswa yang punya potensi luar biasa dapat bertanding secara prestasi," urainya.
Skema yang ditawarkan Agatha, ada tes masuk ke sekolah menengah atas favorit. Nilai tes itu nanti digabung dengan hasil ujian nasional. Langkah ini menurutnya paling tepat untuk menjaring mereka yang benar-benar berkualitas bisa masuk sekolah favorit










