DPRD Raperda RUED Diharapkan Tata Kelola Energi Di Jatim Menjadi Lebih Baik
DPRD Raperda RUED Diharapkan Tata Kelola Energi Di Jatim Menjadi Lebih Baik
DPRD : Raperda RUED Diharapkan Tata Kelola Energi Di Jatim Menjadi Lebih Baik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung dibahasnya Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Jatim, dimana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diharapkan dapat memberi tata kelolah energi lebih baik serta kepastian hukum dari Pemprov untuk mencari energi baru terbarukan di kawasan Jawa Timur.
“Kami berharap Perda ini harus memberikan bobot pengaturan lokal yang sangat kuat dalam pemanfaatan sumber daya energi yang memberikan perlindungan masyarakat terhadap kebutuhan energinya,” ungkap Anggota DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto di DPRD Jatim, Rabu (24/4)
Lebih lanjut, raperda ini diharapkan dapat memiliki komposisi norma hukum yang kuat agar warga Jatim memiliki akses pemanfaatan sumber daya energi daripada untuk kepentingan yang tidak berpihak kepada kepentingan warga Jatim.
“Dengan adanya perda ini diharapkan dapat tercipta keandalan dan kemandirian energi dengan pengoptimalkan pemanfaatan potensi energi setempat,” jelas Agus Dono Politisi asal Dapil Malang ini.
Ditambahkan Agus Dono yang juga ketua Fraksi Demokrat Jatim, meski mendukung tetapi di saat yang sama pihaknya meminta penjelasan tambahan mengenai tingkat cadangan dan realitas sumber daya energi Jatim serta profesionalitas SDM yang dibutuhkan.
Senada Anggota DPRD Jatim lainnya, drh Suhartono mengatakan bahwa seiring bertambahnya penduduk, kebutuhan energi untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah yang semakin meningkat.
“Pada saat yang sama sumber-sumber energi fosil (minyak bumi) yag semakin menipis, maka membangun ketahanan energi daerah harus ditopang dengan kebijakan yang sinergis antara kebijakan konversi energi, konservasi sumber daya energi dan diversifikasi energi,” kata Suhartono politisi asal fraksi PKS ini.
Di sisi lain, pembangunan dan pengembangan energi daerah-daerah dikatakan sebagai ekstraktif dan eksploitatif terhadap lingkungan dan alam yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan sosial sekonomi masyarakat lokal.
“Kami berharap pembangunan dan pengembangan sumber daya alam khususnya energi bisa ramah lingkungan baik alam maupun masyarakat lokal, sehingga daerah tidak hanya sekedar untuk meningkatkan devisa daerah tapi juga kualitas kehidupan masyarakat lokal dan sustaibabiliy dapat diwujudkan,” pintanya Suhartono yang juga anggota Komisi B DPRD Jatim.
Ia juga berharap pembahasan Raperda tentang RUED dapat dilakukan secara lebih cermat dan prudent agar dikemudian hari tidak menimbulkan berbagai permasalahan. Karena itu harus melibatkan secara aktif berbagai stakeholder yang terkait baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.










