gerbang baru nusantara

Puluhanan Mahasiswa Surabaya Tuntut Pendidikan Murah Berkualitas

Puluhanan Mahasiswa Surabaya Tuntut Pendidikan Murah Berkualitas

Riko Abdiono
Kamis, 02 Mei 2019
Bagikan img img img img

Puluhanan Mahasiswa Surabaya Tuntut Pendidikan Murah Berkualitas

Puluhan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Surabaya menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Mereka menuntut agar pendidikan di Indonesia terjangkau dan berkualitas.

Korlap aksi Heru mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana Amanat Pasal 31 UUD 1945. Namun,  implementasinya, masih banyak rakyat Indonesia yang tidak mampu bersekolah karena terkendala biaya. 

"Kapitalisasi pendidikan merajalela, kepentingan politik melebihi segalanya. Sehingga pendidikan untuk rakyat pun terbengkalai. Mulai dari hak wajib belajar, fasilitas, hingga keamanan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar," terang Heru dalam orasinya Kamis (2/5/2019). 
Oleh karena itu, kata Heru, Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri (Unesa) Surabaya, menuntut agar pemerintah menghapuskan kapitalisasi pendidikan yang membeda-bedakan insitusi pendidikan favorit dengan menyamaratakan kualitas pendidikan.

"Kami juga mendesak terciptanya kesejahteraan tenaga honorer dengan memberikan upah UMR atau pengangkatan menjadi PNS dan pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang adil," pinta Mahasiswa Unesa Surabaya ini.

Disisi lain, pihaknya juga mendesak pemerintah menerapkan wajib belajar 12 tahun tanpa diskriminasi agar tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas di kemudian hari. Kemudian menuntut adanya keadilan pemerataan serta peningkatan fasilitas sekolah sesuai dengan perkembangan zaman dan kelayakan fasilitas untuk para penyandang difabel.

"Guna memberikan kenyamanan terhadap seluruh peserta didik dan menghindari pemfavoritan sekolah sehingga timbul ketimpangan daya tampung, maka kami menolak adanya dikotomi sekolah favorit dan non favorit," tegas Heru.

Maraknya aksi kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama kepada guru juga menjadi sorotan mahasiswa. Karena itu mereka menuntut adanya bentuk perlindungan oleh Kemendikbud kepada tenaga pengajar. Sehingga dalam menjalankan tugasnya para Guru bisa merasa aman, nyaman, tenteram, serta tidak mudah dikriminalisasi oleh peserta didik atau orang tua peserta didik.

Politisasi pendidikan dengan mempertimbangkan kelulusan guru PNS berdasarkan kualitas, kapasitas dan pengabdiannya, kata Heru juga perlu diterapkan dengan sebaik-baiknya. Pasalnya di era otonomi daerah justru yang menentukan adalah kedekatan dengan pejabat terkait sehingga menyuburkan praktek KKN.

Terakhir, lanjut Heru pemerintah diminta melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan tertadap tuntutan zaman yang mengharuskan adanya keseimbangan kecerdasan kognitif, afektif, dan psikomotorik tanpa menghilangkan kepribadian bangsa. "Tujuannya supaya  peserta didik mampu menjawab segala tantangan di masa yang akan datang," ungkapnya.

Sementara itu Kusnadi Wakil Ketua DPRD Jatim saat menemui massa aksi mengatakan bahwa eksklusifitas lembaga pendidikan yang menimbulkan istilah favorit itu lebih karena institusi pendidikan itu sendiri dan masyarakat mendiamkan. Sehingga lembaga pendidikan kerap dijadikan ajang bisnis dengan cara memberikan nilai tambah dan fasilits dengan konskwensi biaya pendidikan menjadi tinggi.

"Jawa Timur sudah berupaya keras mewujudkan wajar pendidikan 12 tahun. Bahkan 20 persen alokasi APBD Jatim diperuntukkan untuk pendidikan sehingga pelajar SMA/SMK Negeri di Jatim digratiskan dan yang swasta disubsidi agar lulusan pendidikan masyarakat Jatim meningkat," kata ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Sementara menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik, lanjut Kusnadi, Pemprov Jatim juga sudah berupaya memberikan bantuan tunjangan bagi tenaga pendidik yang SK pengangkatannya beraasal dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan setempat.

"Guru PTT dan GTT itu masih banyak yang SK pengangkatannya dari kepala sekolah atau komite sekolah  sehingga pemerintah tidak bisa membantu memberikan subsidi. Itu juga bagian strategi lembaga pendidikan memperalat tenaga pendidik supaya lebih patuh kepada yayasan daripada pemerintah," dalih Kusnadi.

Khusus menyangkut maraknya kriminilasi terhadap para guru, politisi asal PDI Perjuangan ini menyarankan supaya pihak sekolah membuat MoU dengan orang tua murid bahwa selama anak didik dalam lingkungan sekolah menjadi tanggungjawab sekolah. Tujuannya supaya siswa yang nakal tidak bisa mengadukan para guru saat memberikan sanksi karena melanggar ketentuan di sekolah.

"Saya juga heran, kalau dulu kita dijewer bahkan dipukul penggaris guru itu justru malu dan tak berani lapor ke orang tua karena pasti akan mendapat hukuman yang lebih berat dari orang tua. Tapi sekarang para orang tua justru lebay malah membela anaknya ketika mendapat hukuman dari guru," pungkas Kusnadi

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu