Komisi B Berharap Pemprov Jatim Stabilkan Harga Cabai- Disperindag Jatim Gelar Operasi Pasar Hingga Akhir Agustus 2019
Komisi B Berharap Pemprov Jatim Stabilkan Harga Cabai- Disperindag Jatim Gelar Operasi Pasar Hingga Akhir Agustus 2019
Komisi B Berharap Pemprov Jatim Stabilkan Harga Cabai- Disperindag Jatim Gelar Operasi Pasar Hingga Akhir Agustus 2019
Banyaknya masyarakat yang mengeluh akibat harga cabai di pasaran melonjak hingga Rp. 80 ribu/kg, nampaknya membuah Komisi Bidang Perekonomian DPRD Jatim angkat bicara dan mendesak supaya Pemprov Jatim segera menstabilkan kembali harga cabai.
"Pemprov Jatim harus secepatnya bertindak untuk menstabilkan harga cabai supaya masyarakat konsumen tidak mengeluh dan inflasi yang diakibatkan melonjaknya harga cabai bisa ditekan," ujar Ach. Firdaus Fibrianto Ketua Komisi B DPRD Jatim.
Menurut politisi asal Partai Gerindra, situasi seperti ini sebenarnya hampir setiap tahun terjadi khususnya memasuki musim kemarau. Alasannya, ketersediaan suplay dengan kebutuhan tidak seimbang sehingga berlaku hukum ekonomi harga menjadi naik mengikuti pasar.
"Harusnya pemerintah sudah bisa mengantisipasi jika produksi cabai di Jatim turun maka bisa diambilkan dari provinsi lain sehingga harga cabai bisa dikendalikan tidak memberatkan masyarakat konsumen," jelas politisi asli Lamongan.
Diakui Firdaus, jika pemerintah tidak mau campur tangan maka kondisi seperti saat ini adalah berkah tersendiri bagi petani cabai. Pasalnya, ketika musim panen dan harga cabai jatuh, pemerintah juga enggan memberikan jaminan kepada petani supaya tidak merugi.
"Jadi jangan hanya ketika harga meroket saja, pemerintah turun tangan. Tapi ketika harga cabai jatuh pemerintah juga harus berpihak ke petani sehingga mereka merasa terlindungi dan terus menanam cabai," harap Firdaus.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim, Drajat Irawan membenarkan jika beberapa pekan ini harga cabai di pasaran melonjak tajam hingga kirasan Rp.80 ribu/kg.
Kendati demikian, Ibu Gubernur sudah mengintruksikan kepada seluruh Bupati/Walikota di Jawa Timur supaya menyerap produksi cabai di daerahnya yang tengah panen. “Kenaikan harga cabai disebabkan minimnya stok ditingkat hulu atau petani, karena beberapa sentra cabai di Jatim belum memasuki masa panen,” ujarnya.
Upaya lain untuk menstabilkan harga cabai, lanjut Drajat adalah melakukan operasi pasar supaya harga cabai bisa stabil dikisaran Rp.50 ribu/kg sehingga masyarakat bisa membeli 1 ons dengan harga terjangkau yakni Rp.5 ribu.
"Hari ini kami menggelar operasi pasar di Pasar Tambah Rejo Surabaya menyediakan sebanyak 70 kg cabai. Kemudian di Pasar Wonokromo disediakan 50 kg cabai .
Sesuai rencana, operasi pasar akan terus dilaksanakan sampai harga stabil yang diprediksi akhir Agustus atau awal September 2019. Hal tersebut disebabkan di beberapa wilayah sentra produksi Jatim diantaranya di Kab. Blitar, Kab. Kediri, Kab. Malang, Kab. Tuban, Kab. Sampang dan Kab. Pamekasan mulai panen.
Di prediksi, musim panen cabai pada akhir Agustus atau awal September 2019 mampu menghasilkan sekitar 25.666 ton cabai.
Sementara berdasarkan data Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Jatim, komoditi cabai pada April-Mei 2019 sempat mengalami over produksi. Pada April 2019 lalu mencapai 77.171 ton dan Mei 2019 mencapai 32.136 ton.
Namun produksi cabai mulai turun pada Juni 2019 menjadi 23.437 ton. Tren tersebut terus berlanjut pada Juli 2019 tinggal 17.353 ton











