gerbang baru nusantara

Pemerintah Harus Kendalikan Hargai Cabai

Pemerintah Harus Kendalikan Hargai Cabai

Adi Suprayitno
Kamis, 08 Agustus 2019
Bagikan img img img img

Pemerintah Harus Kendalikan Hargai Cabai

Meroketnya harga cabai masih menghantui masyarakat Jawa Timur. Kenaikan harga cabai yang terjadi setiap tahunnya harus dijadikan pembelajaran bagi Pemprov. Jatim. Komisi B DPRD Jatim menilai sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan pengendalian harga untuk mengendalikan harga. 

Data yang dihimpun dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim per hari ini beberapa daerah menunjukkan harga cabai rawit ada yang mencapai Rp 80 ribu per kilogram. di Ngawi misalkan, harga cabai rawit pada posisi Rp 83.333 per kilogram.

Sedangkan di Magetan, harga cabai rawit Rp 80.333 ribu per kilogram. Dari 38 Kabupaten/Kota, baru Lumajang yang turun empat persen, di Rp. 80 ribu per kilogram, dari sebelumnya Rp. 85 ribu per kilogramnya. Sementara harga cabai di  Surabaya saat ini mencapai Rp 80 ribu per kilogram.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Noer Soetjipto mengatakan, pemerintah harus campur tangan dalam pengendalian hargai Cabai, karena saat i i belum bisa di serahkan mekanisme pasar.

Politisi Partai Gerindra itu meminta Pemprov memikirkan langkah antisipasi yang tepat. Seperti mulai memikirkan melakukan pengolahan bubuk cabai. Dengan begitu, ketika panen cabai menipis, permintaan tetap bisa terlayani.

"Pemprov harus memikirkan jika produksi mulai menurun, disitu peran pemerintah. Kenapa saat cabai murah tidak dibuat cabai kering atau tepung cabai, dan restoran membutuhkan itu. Mereka jarang pakai cabai basah," katanya.

etua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Timur, Dendy R Sutrisno mengatakan, Pemprov Jatim tidak boleh membiarkan kenaikan cabai setiap tahun terulang lagi. Kenaikan harga cabai rawit biasanya terjadi tiap tahun mulai Bulan Mei hingga Agustus. Hal itu terlihat bulan Juli 2018 silam, harga cabai rawit mencapai Rp 50 ribu per kilogram di Pasar Wonokromo Surabaya.

"Data Pak Drajat (kepala Disperindag Jatim) kenaikan memang years to years. Itu terlihat tahun lalu juga naik," tutur Dendy.

Pemprov harua menyiapkan langkah antisipasi menghadapi melonjaknya harga cabai rawit untuk tahun mendatang. Tiga bulan sebelum kenaikan harus memulai langkah-langkah persiapan. Salah satunya dengan menyediakan cold storage (ruang penyimpan beku) untuk bisa melakukan manajemen suplai ke pasar pasca panen. Dengan begitu, punic buying bisa dihindari ketika pasokan sudah menipis.

"Persiapan mulai Bulan Mei karena musim panen cabai rawit," terangnya.

Selama ini operasi pasar memang dinantikan masyarakat. Namunbagar dapat operasi pasar, pemprov harus beli dari Bulog dengan harga cukup tinggi.  Maka dengan adanya tempat penyimpanan, Pemprov tidak perlu membeli dengan harga cukup tinggi karena stok banyak.

KPPU juga mengapresiasi tersedianya Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) milik Pemprov Jatim karena dapat membantu memberikan informasi. Namun sistem itu butuh penambahan tentang data volume ketersediaan barang.

"Pergerakan volume ini menjadi penting untuk melakukan kebijakan kedepan," tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu