Dewan Jatim Ajak Pemprov Kawal KUA PPAS Perubahan 2019
Dewan Jatim Ajak Pemprov Kawal KUA PPAS Perubahan 2019
Dewan Jatim Ajak Pemprov Kawal KUA PPAS Perubahan 2019
Dalam kesempatan yang sama usai sidang Paripurna DPRD Jawa Timur Selasa (6/8) Salah satu Pimpinan DPRD Jawa Timur, Tjutjuk Sunario mengatakan, setelah KUA PPAS pihaknya akan mengawal bersama Pemprov Jawa Timur, agar program yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara tersebut bisa terlaksana sesuai target. “Tidak ada masalah mekanismenya sudah sesuai yang dijalankan,” Katanya.
Terkait penyertaan modal, politisi Partai Gerindra ini mengatakan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (perda) dengan melakukan penyertaan modal ke APBD Jawa Timur. “Perda itu harus diperhatikan dan dilaksakakan, sehingga perda itu akan berjalan sesuai aturannya,” Lanjutnya.
Disinggung soal kebijakan penyertaan modal untuk sejumlah BUMD milik Provinsi Jawa Timur, menurut Tjutjuk akan dijalankan hingga tahun 2021. “Sehingga semuanya bisa berjalan lebih baik lagi. Kita tidak bisa memaksakan, sehingga rakyat Jawa Timur tidak merugi,” Ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan agar penggelola BUMD atau perusahaan plat merah milik Pemprov Jawa Timur tidak bisa seenaknya. “Jangan sampai merugi, karena bisa masuk rana pidana. Kita membiki solusi atau jalan keluar, dengan memperbaiki sistem di BUMD agar berjalan sesuai target,” Lanjutnya.
Dia tidak berharap pelaksanaan kebijakan tidak bisa dipaksakan. Untuk itu dewan dan eksekutif (Pemprov Jatim,red) bekerja sama melakukan pengawasan agar target pembangunan di Jawa Timur berjalan sesuai target










