Banggar DPRD Jatim Minta Pemprov Agar BUMD Yang Tidak Sehat Dimerger Saja
Banggar DPRD Jatim Minta Pemprov Agar BUMD Yang Tidak Sehat Dimerger Saja
Banggar DPRD Jatim Minta Pemprov Agar BUMD Yang Tidak Sehat Dimerger Saja
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim berharap Pemprov segera melakukan evaluasi kinerja BUMD milik Pemprov Jatim dan bersikap tegas dengan melebur BUMD yang kondisinya sudah tidak menguntungkan atau sudah tidak sehat lagi. Demikian ditegaskan Anggota Banggar Kodrat Sunyoto, menyoroti kinerja BUMD milik Pemprov Jatim yang masih belum maksimal menghasilkan PAD.
“Hal ini sudah menjadi kesepakatan kita Bersama dalam RPJMD Propinsi Jatim tahun 2019-2024. Banggar meminta agar hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang berasal dari hasil penyertaan modal Pemprov Jatim baik BUMD dan BUMN menjadi lebih optimal, Pemprov Jatim segera menjalankan optimalisasi dari lembaga tersebut," tegasnya.
Maka terhadap BUMD yang benar-benar sudah tidak sehat lagi, Banggar kata Kodrat, meminta Pemprov Jatim untuk tidak segan-segan melakukan merger daripada menjadi beban APBD terus menerus. "Saya rasa kalau merugi terus, nggak sehat ya dimerger agar tidak selalu mengganggu APBD kita. Artinya mereka hanya jadi beban kan, ngapain dipertahankan kan mending di merger," kata Politisi Golkar ini.
Sebaliknya dia mendorong BUMD yang benar-benar sehat untuk memaksimalkan kinerjanya.
Ditambahkan oleh Kodrat Sunyoto, Banggar DPRD Jatim merasa optimis dan mengapresiasi terhadap kebijakan pendapatan yang akan dicapai. Meski begitu sambung Kodrat, Banggar mengingatkan bahwa untuk menambah potensi pendapatan daerah sudah seyogyanya Pemprov Jatim harus berkreasi untuk mencari sumber lain diluar pajak kendaraan bermotor/PKB , BBNKB, dan PBBKB. ”Kedepan perlu dipikirkan Bersama untuk mencari terobosan baru disektor pendapatan,”tutunya
Sedang untuk instansi yang menerapkan pola keuangan BLUD, kata anggota Komisi C ini diupayakan agar dalam melakukan kegiatan operasionalnya bisa lebih mandiri, "Terhadap pendapatan BLUD dan pendapatan yang tidak masuk dalam jenis pajak daerah diupayakan bisa mandiri agar kedepan mereka sifatnya hanya subsidi dalam penggunaan APBD," pungkasnya










