DPRD Minta Pemerintah Provinsi Segera Buat Raperda Tentang Pertambangan Di Jatim
DPRD Minta Pemerintah Provinsi Segera Buat Raperda Tentang Pertambangan Di Jatim
DPRD Minta Pemerintah Provinsi Segera Buat Raperda Tentang Pertambangan Di Jatim
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jawa Timur meminta dan berharap kepada Pemerintah Provinsi untuk segera merumuskan dan membuat peraturan Daerah (Perda) tentang Pertambangan di Jawa Timur.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa ditemui di DPRD Jatim, Kamis (15/8) mengatakan dengan dibentuknya perda Pertambangan ini diharapkan proses pertambangan di Jatim dapat tertata dengan rapi dan tidak menimbulkan gejolak di tengah - tengah masyarakat lagi soal tambang tersebut. "Perda ini dibuat untuk menerjemahkan UU 23 tahun 2014 tentang tambang, tapi selama ini untuk teknis masalah pertambangan di Jatim belum dibuat. Sehingga pihak DPRD Jatim ini banyak mendapat keluhan dari konstituen atau masyarakat soal perijinan tambang tersebut,"ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini untuk penanganan ijin tambang di Jatim hanya berpedoman pada UU 23 tahun 2014, dan Peraturan Gubernur (Pergub) saja."Dalam properda yang masuk di Baperda DPRD Jatim sebenarnya sudah ada. Tapi baik pihak eksekutif maupun legislatif sama sekali tak ada inisiatif untuk membahas Raperda Ijin Usaha Pertambangan di Jatim sehingga tak kunjung terealisasi,”tegas Aliyadi politisi asal Fraksi PKB Ini.
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah pusat juga memberikan kontribusi hasil pajak pertambangan yang adil kepada provinsi. Pasalnya, meski sudah diberi wewenang izin, hasil kontribusi pertambangan masih dinikmati oleh kabupaten/kota. "Saya melihat pemerintah pusat masih setengah-setengah dan provinsi direpotkan perizinan tetapi provinsi tidak dapat bagaian apa-apa. Kontribusi tetap di kabupaten," katanya.
Menurutnya selama ini, Pemerintah Provinsi Jatim sudah pro aktif untuk menyelesaikan perizinan tambang. Bahkan, ketika ada pengajuan, kata Aliyadi, sepanjang proses dan persayaratan dipenuhi maka pasti cepat diterbitkan. Sayangnya, setiap ada kendala di kabupaten, Pemprov Jatim selalu menjadi sasaran dari masyarakat untuk protes "Kami di Provinsi di demo masyarakat padahal kesulitan untuk mengurus izin tidak ada. Selama persayaratan sudah lengkap pasti diproses,"pungkasnya










