Iuran BPJS Naik Per Januari 2019, DPRD Jatim Minta Pemerintah Kaji Ulang
Iuran BPJS Naik Per Januari 2019, DPRD Jatim Minta Pemerintah Kaji Ulang
Iuran BPJS Naik Per Januari 2019, DPRD Jatim Minta Pemerintah Kaji Ulang
Meski pelayanan kesehatan lewat BPJS masih amburadul dan membebani masyarakat, Namun pemerintah tutup mata. Bahkan rencananya per 1 Januari 2019 ini iuran BPJS akan dinaikan.
Anggota DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menegaskan jika upaya pemerintah menaikan iuran BPJS ditengah masyarakat kesulitan ekonomi sangat tak masuk akal. Apalagi diketahui pelayanan BPJS masih amburadul dan ini dikeluhkan ole masyarakat.
"Seharusnya BPJS memperbaimi pelayanannya sebelum menaikan iuran. Karenanya saya minta pemerintah untuk meninjau kembali keputusannya,"tegas politisi asal Partai Gerindra ini.
Menurut Hadi, dalam kampanye Pemilu Presiden 2019 lalu, pemerintah telah menjanjikan kesehatan gratis untuk rakyat. ”Tak perlu menaikkan. Pemerintah harus realisasi janjinya saat kampanyenya,” tegasnya.
Ditambahkan Hadi Dediansyah, pihaknya berharap agar keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS dikaji ulang. ”Perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit. Jangan sampai dengan kenaikan iuran BPJS tersebut menambah kesulitan perekonomian bagi masyarakat,” pintanya.
Sekedar diketahui, dalam dengar pendapat dengan DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat untuk BPJS. Untuk kelas I yang tadinya sebesar Rp 80 ribu per bulan berubah menjadi Rp. 160 ribu. Kemudian kelas II dari Rp. 50 ribu menjadi Rp 110 ribu. Dan kelas III dari Rp. 25.000 menjadi Rp 42 ribu










