gerbang baru nusantara

PMII Sampaikan Tiga Tuntutan di Depan DPRD Jatim

PMII Sampaikan Tiga Tuntutan di Depan DPRD Jatim

Adi Suprayitno
Senin, 16 September 2019
Bagikan img img img img

PMII Sampaikan Tiga Tuntutan di Depan DPRD Jatim

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya  menggelar demo di depan Gedung DPRD Jawa Timur. 

Mereka menuntut tiga poin. Diantaranya mempersilahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mundur jika mengambil kebijakan tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat. 

Tuntutan berikutnya adalah mendesak rencana kenaikan iuran BPJS dibatalkan, dan penolakan revisi Undang-Undang tentang KPK. 

"Kami rasa revisi undang-undang KPK akan mengguncang eksistensi lembaga tersebut," ujar Korlap aksi, Asroful Anam, Senin 16 September 2019.

Para mahasiswa berusaha mendorong pagar dewan untuk dapat masuk bertemu menemui Anggota Dewan. Perwakilan massa yang menggelar aksi dipersilakan masuk ke gedung Dewan untuk menyampaikan aspirasinya. 

Mereka ditemui dua anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani Mathur Huysairi, dan Anggota Fraksi Partai Gerindra Hadi Dediansyah di lobi gedung. 

Mathur berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa UNISA Surabaya ke pimpinan DPRD Jawa Timur. Mathur sangat setiju jika UU KPK tak direvisi sehingga korupsi bisa diberantas.

"Saya sangat mendukung revisi undang-undang KPK dibatalkan. Korupsi penyakit berbahaya," tegas Mathur. 

Mathur berharap PMII agar tetap konsisten untuk menginstruksikan semua kadernya turun menyuarakan penolakan revisi undang-undang KPK disetiap daerah.

"Saran saya alangkah lebih baik jika menuiapkan sebuah tuntutan bersama dan ditandatangani semua anggota DPRD Jawa Timur," tuturnya. 

Sementara hal senada dengan Hadi Dediansyah. Hadi menilai kenaikan iuran BPJS dan revisi undang-undang KPK kurang tepat. Jutaan peserta BPJS yang sakit ternyata masih banyak. Seharusnya BPJS masih bisa melayani masyarakat terutama kelas bawah. 

Sementara mengenai undang-undang revisi KPK, Hadi sepakat untuk menolaknya. Lembaga anti rasuah harus tetap hidup. Revisi tersebut justru bisa melemahkan. "Kami akan bawa usulan ini ke pimpinan dewan," pungkasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu