gerbang baru nusantara

Pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024 Dilantik Senin Depan

Pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024 Dilantik Senin Depan

Riko Abdiono
Senin, 30 September 2019
Bagikan img img img img

Pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024 Dilantik Senin Depan

Setelah menunggu beberapa pekan, surat persetujuan dari Kemendagri tentang pengesahan pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024 akhirnya turun juga. Tak ayal, DPRD Jatim pun menjadwal rapat paripurna tentang Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Jatim masa jabatan 2019-2024. 

"Insya Allah kita jadwal Senin (30/9/2019) depan paripurna dengan agenda pengucapan sumpah / janji pimpinan DPRD Jatim masa jabatan 2019-2024 karena surat dari Kemendagri sudah turun," ujar ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Sebagaimana diketahui bersama, lanjut Kusnadi, pimpinan DPRD Jatim terdiri dari lima orang yakni dirinya sendiri sebagai Ketua dari F-PDI Perjuangan, dibantu 4 orang Wakil Ketua yaitu Abdul Halim Iskandar (F-PKB), Anwar Sadad (F-Gerindra), Achmad Iskandar (F-PD) dan Sahat Tua Simanjuntak (F-PG). 

Sementara untuk tata tertib, kata Kusnadi kemungkinan besar akan disahkan pada Rabu (2/10) mendatang karena tinggal finalisasi dan konsultasi dengan Depdagri. "Kalau untuk pengesahan Tatib DPRD Jatim kemungkinan kita paripurnakan Rabu depan," ungkap pria yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. 

Ia mengakui ada usulan dari beberapa Fraksi yang ada di DPRD Jatim supaya langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pimpinan DPRD Jatim dilantik, sehingga tidak perlu menunggu pengesahan Tatib. 

"Saya akan membaca dulu nanti surat dari Kemendagri, kalau memang dibolehkan ya bisa saja kita bentuk AKD tanpa harus menunggu pengeesahan Tatib DPRD Jatim," dalih Kusnadi.

Pertimbangan lainnya, ketua-ketua fraksi yang ada di DPRD Jatim sebenarnya juga sudah mencapai kesepakatan terkait pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan secara proporsional. 

Namun pihaknya menyadari bahwa ketua fraksi yang ada itu tidak semuanya menjadi pimpinan partai politik sehingga mereka perlu mengkonsultasikan terlebih dulu kepada pimpinan partainya.

Berdasarkan kabar di lingkungan DPRD Jatim, Ketua Komisi A DPRD Jatim diberikan kepada Fraksi Partai Golkar. Kemudian ketua komisi B diberikan kepada Fraksi PKB, ketua komisi C diberikan kepada Fraksi Partai Gerindra, ketua komisi D diberikan kepada Fraksi Partai Demokrat dan ketua komisi E diberikan kepada Fraksi PDI Perjuangan. 

Sedangkan untuk jabatan wakil ketua komisi akan diprioritaskan kepada Fraksi-Fraksi yang tak mendapat jatah ketua komisi baru kemudian sisanya diberikan kepada lima Fraksi besar di DPRD Jatim. Kemudian untuk ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim, tetap seperti dulu yakni diberikan kepada partai pemenang yakni Fraksi PDI Perjuangan.

Terakhir, untuk ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) diberikan kepada fraksi gabungan yakni Fraksi Keadilan Bintang Nurani. Namun dikabarkan Fraksi gabungan menukarkan dengan jabatan wakil ketua komisi yang menjadi jatah Fraksi Partai Golkar

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu