Komisi E Minta Obat Yang Ada Kandungan Ranitidin Segera Ditarik Dari Pasar
Komisi E Minta Obat Yang Ada Kandungan Ranitidin Segera Ditarik Dari Pasar
Komisi E Minta Obat Yang Ada Kandungan Ranitidin Segera Ditarik Dari Pasar
Anggota komisi E DPRD Jawa Timur dr. Benyamin Kristianto, berharap agar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tanggap mengantisipasi adanya obat-obatan berbahaya yang beredar di pasaran. Menurut dia, selama ini, kinerja BPOM dirasa lamban, karena seringkali temuan obat berbahaya informasinya datang dari luar negeri.
"Yang sangat disayangkan hampir selalu kalau obat-obat bermasalah yang menemukan luar negeri dahulu. Padahal harus aktif BPOM memastikan ada nggak obat-obat berbahaya. Jangan setelah di luar negeri ada temuan berbahaya, langsung ditarik di Indonesia," katanya pada Jumat (11/10/2019).
Sekadar diketahui, BPOM memutuskan untuk menarik obat dalam golongan ranitidin beberapa waktu lalu. Keputusan penarikan ini merupakan buntut dari temuan Badan Kesehatan Amerika, US FDA dan EMA (European Medicines Agency) yang menyatakan bahwa senyawa ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dapat memicu kanker.
Menurut Benyamin, jika BPOM aktif untuk melakukan pengawasan, maka temuan obat berbahaya itu tidak tergantung dari informasi luar negeri. BPOM harus melakukan analisa mendalam untuk mendeteksi adanya obat berbahaya yang beredar di dalam negeri.
"Memang kita mendengar dari berita kelompok golongan ranitidin mengandung nitrosedimetilamin suatu zat dengan jumlah tertentu menimbulkan penyakit kanker," tandasnya.
Terkait temuan adanya obat berbahaya itu, Benyamin berharap pemerintah segera melakukan sosialisai, dan menerbitkan regulasi yang baku. Agar masyarakat yang belum mengetahui bisa berhenti mengkonsumsi obat tersebut. Benyamin juga mendesak agar obat tersebut segera ditarik dari pasaran.
"Harapan kami agar obat itu ditarik atau perlu dibuatkan reguylasi aturan baku bagaimana kadar berbahaya," pungkasnya










