gerbang baru nusantara

Proses Pemilihan Pimpinan Komisi E DPRD Jatim Jadi Catatan Miring - Ketua dan Wakil Ketua Tak Hadir Karena ada Kepentingan

Proses Pemilihan Pimpinan Komisi E DPRD Jatim Jadi Catatan Miring - Ketua dan Wakil Ketua Tak Hadir Karena ada Kepentingan

Riko Abdiono
Jumat, 11 Oktober 2019
Bagikan img img img img

Proses Pemilihan Pimpinan Komisi E DPRD Jatim Jadi Catatan Miring

- Ketua dan Wakil Ketua Tak Hadir Karena ada Kepentingan 

Kendati secara keseluruhan proses pembentukan dan pemilihan Pimpinan alat kelengkapan DPRD Jatim berlangsung lancar. Namun ada catatan minor yang diberikan oleh Anggota DPRD Jatim khususnya yang tergabung dalam Komisi bidang kesra (E) DPRD Jatim. 

Catatan yang diberikan adalah seputar ketidaklayakan dan ketidakpatutan anggota yang terpilih menjadi pimpinan Komisi E DPRD Jatim tidak hadir dalam proses pemilihan Pimpinan Komisi yang dipimpin langsung olh ketua DPRD Jatim, Kusnadi. 

Anggota yang tak hadir karena ada kepentingan yang tak bisa ditinggalkan adalah Wara Sundari Renny Pramana dari Fraksi PDI Perjuangan yang terpilih menjadi ketua dan Artono dari Fraksi Keadilan Bintang Nurani yang terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi E.

Praktis anggota Komisi E yang terpilih menjadi pimpinan yang hadir dalam proses pemilihan pimpinan hanyalah Hikmah Bafaqih dari Fraksi PKB yang dipilih menjadi wakil ketua komisi bidang Kesra DPRD Jatim untuk 2,5 tahun ke depan.

“Kami sangat menyesalkan, kenapa kok Ketua dan Wakil Ketua Komisi E yang dipilih anggota justru tidak hadir,” ujar Adam Rusyadi, anggota Komisi E DPRD Jatim saat dikonfirmasi Jumat (11/10/2019).

Menurut politisi muda Fraksi Partai Golkar, tindakan tersebut dinilai kurang menghargai seluruh anggota Komisi E yang berjumlah 24 orang dari berbagai Fraksi di DPRD Jatim. “Secara etika, menurut kami tidak pantas. Mengingat saat proses pemilihan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Jatim Pak Kusnadi sebagai koordinator Komisi E,” jelas Adam Rusyadi.

Ketidakhadiran dua pimpinan terpilih Komisi E tersebut juga menjadi bahan pembicaraan anggota yang lain. Sehingga muncul stigma proses pemilihan pimpinan Komisi E ini terlalu mengedepankan formalitas saja. Meskipun  seluruh Anggota Komisi E sebenarnya sudah sepakat siapa yang ditentukan sebagai pimpinan komisi melalui musyawarah mufakat.

“Tapi secara etika harusnya yang dipilih itu sedapat mungkin hadir dalam proses pemilihan, sehingga seluruh anggota komisi bisa tahu mana Ketua Komisi E dan mana Wakil Ketua Komisi E, karena sebagian besar anggota DPRD Jatim adalah wajah-wajah baru," tambah Adam.

Berdasarkan informasi, Ketua Komisi E, Wara Sundari Renny Pramana tak bisa hadir saat proses pemilihan pimpinan komisi E lantaran ijin harus mendampingi suaminya yang tengah dirawat di rumah sakit di Jakarta.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi E Artono saat dikonfirmasi mengakui jika dirinya tidak bisa hadir dalam proses pemilihan tersebut karena ada kepentingan keluarga. “Saya kemarin lagi di Lumajang, melihat progres bangunan pabrik,” jawab Artono enteng

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu