gerbang baru nusantara

Komisi C DPRD Jatim Akan Undang OJK - Untuk pertanyakan ketidakjelasan status manajemen Bank Jatim

Komisi C DPRD Jatim Akan Undang OJK - Untuk pertanyakan ketidakjelasan status manajemen Bank Jatim

Elisa A
Jumat, 25 Oktober 2019
Bagikan img img img img

Komisi C DPRD Jatim Akan Undang OJK

- Untuk pertanyakan ketidakjelasan status  manajemen Bank Jatim 

Ketidakjelasan status manajemen PT Bank Jatim paska Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juli 2019 hingga saat ini membuat Komisi C DPRD Jatim meradang. Bahkan Komisi yang menjadi mitra kerja BUMD milik Pemprov Jatim itu berencana akan mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka klarifikasi terkait adanya dugaan OJK menjadi salah satu penyebab tak kunjung definitifnya manajemen PT Bank Jatim.

"Dalam waktu dekat kami akan mengundang OJK dan PT Bank Jatim untuk meminta klarifikasi kenapa manajemen Bank Jatim tak kunjung didefinitifkan," ujar Ketua Komisi C DPRD Jatim, Mohammad Fawait saat dikonfirmasi Jumat (25/10/2019).

Menurut politisi asal Partai Gerindra, tak kunjung disahkannya manajemen Bank Jatim diduga karena komposisi direksi dan komisaris yang baru tidak sesuai dengan PP No.57 tahun 2017 tentang BUMD dan Perda Jatim No.8 tahun 2019 tentang BUMD, dimana jumlah direksi dan komisaris tidak lebih dari 5 orang.

"Kalau sekarang direksi berjambah menjadi 6 orang dan komisaris menjadi 7 orang itu dasarnya apa? kami akan minta penjelasan, termasuk kepada OJK apakah memang penambahan itu diperbolehkan karena sesuai aturan hanya 5 orang," terang pria asli Jember ini.

Tujuan utama Komisi C DPRD Jatim ingin memperjelas manajemen Bank Jatim adalah bentuk kecintaan DPRD terhadap BUMD andalan penghasil PAD bagi Pemprov Jatim supaya kinerjanya tetap baik. 

"Kalau gara-gara ketidakjelasan manajemen ini bisa mempengaruhi kinerja Bank Jatim tentunya Pemprov sendiri akan merugi sebab PAD yang disumbangkan Bank Jatim bisa menurun atau tidak sesuai dengar target," dalih Fawait.

Di sisi lain, pihaknya banyak mendapat keluhan dari cabang Bank Jatim yang ada di kabupaten/kota karena mereka tidak bisa merealisasikan program dan kredit yang harus terlebih dulu mendapat persetujuan Bank Jatim pusat. Pasalnya, pimpinan sementara Bank Jatim juga tidak berani membuat keputusan yang vital.

"Ini khan bisa mengganggu jalannya pembangunan di Jatim, makanya kami mendeadline sebelum akhir 2019, manajemen PT Bank Jatim harus sudah definitif," tegas kandidat Bupati Jember ini.

Artinya, jika memang dalam klarifikasi nanti OJK mengatakan perubahan jumlah direksi dan komisaris itu yang menjadi penyebab tak kunjung disahkannya manajemen Bank Jatim yang baru, maka Gubernur Jatim selaku pemegang saham terbesar harus segera merevisi. Bahkan kalau perlu menggelar RUPS Luar Biasa

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu