Dewan Jatim Segera Godok Perda PMI
DPRD Jatim mengusulkan agar di Jawa Timur dibentuk Perda PMI (Pekerja Migran Indonesia). Perda tersebut dibutuhkan, selama ini karena keberadaan dan kehidupan pekerja migran asal Jatim kurang perhatian dari Pemprov.
Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan perda ini merupakan upaya pihak legislative yang meluaskan kewajiban negara akibat dari pergerakan pekerja migran Indonesia terutama asal Jatim.” Salah satunya antara lain adalah ekses yang akan diterima oleh pihak keluarga pekerja migran tersebut terutama yang diterima oleh anak,”ungkapnya saat ditemui di Surabaya, Sabtu (26/10/2019).
Politisi asal PKB ini mengatakan dengan perda ini juga, akan menjadi landasan hukum untuk mencegah perselingkuhan dan perceraian di Jatim yang saat ini menunjukkan adanya peningkatan.
Dikatakan oleh wanita asal Malang ini,poin penting dari perda ini adalah memastikan bahwa seluruh proses pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri tidak menyisakan masalah bagi keluarga.
“Sebelum berangkat maupun setelah berangkat. Masalah itu bisa timbul karena factor ekonomi, masalah social, masalah anak dan masalah lainnya,”sambungnya.
Diungkapkan oleh Hikmah Bafaqih,yang melandasi keluarnya perda PMI ini adalah angka PMI asal Jatim sangat tinggi serta angka perceraian dilingkungan PMI juga tinggi.” Angka problem anak juga sangat tinggi dilingkungan PMI terutama dalam salah pengasuhan,”terangnya.
Dengan perda ini, kata Hikmah,diharapkan bisa mempopulerkan pengasuhan bersama berbasis masyarakat.”Collaborative parenting yang merupakan salah satu hal penting yang hendak di perdakan,”jelasnya











