Dewan Jatim Minta Dikaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS 100 Persen
Dewan Jatim Minta Dikaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS 100 Persen
Dewan Jatim Minta Dikaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS 100 Persen
Keputusan pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS 100 persen yang berlaku pada Januari 2020 mendatang, membuat masyarakat berbondong-bondong untuk turun kelas kepesertaan BPJS.
“Dampak dari kenaikan sebelum diberlakukan pada Januari 2020 mendatang, dari hasil saya turun di dapil masyarakat dan pengaduan masyarakat yang masuk di Komisi E DPRD Prov. Jatim, masyarakat beramai-ramai datang ke kantor BPJS untuk mengajukan turun kelas kepesertaan BPJS. Rata-rata dari kelas I turun kelas ke kelas II atau III,”ungkap Anggota Komisi E DPRD Jatim Hasan Irsyad saat ditemui di Surabaya, Minggu (3/11/2019).
Dikatakan oleh politisi asal Partai Golkar ini, melihat fakta tersebut, pihaknya berharap agar pemerintah meninjau kembali keputusannya untuk menaikkan iuran BPJS tersebut.” Kemampuan ekonomi masyarakat tak merata dan kenaikan tersebut sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut,”jelasnya.
Diterangkan oleh pria asal Probolinggo ini, jika harus dinaikkan, pihaknya berharap pihak BPJS memperbaiki kualitas dan kuantitas pelayanan.” Selain memperbaiki kualitas dan kuantitas pelayanan, kami minta BPJS harus mengcover seluruh penyakit yang diderita pasien. Jangan milih-milih penyakit tertentu yang di cover,”tutupnya










